Jakarta (ANTARA) - Jalan Gatot Subroto yang berada di gerbang utama Gedung DPR sulit dilewati, sehingga sejumlah pengendara kendaraan roda dua memasuki dan melintas di tol dalam kota.
Pewarta di lapangan melaporkan, peristiwa tersebut terjadi sejak pukul 14.00 WIB hingga tulisan ini diterbitkan, karena sejumlah masyarakat memarkirkan kendaraannya di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Walaupun demikian, satu atau dua pengendara tetap mencoba melewati Jalan Gatot Subroto meskipun agak tersendat.
Sebelumnya, terjadi sejumlah aksi unjuk rasa di Jakarta, termasuk di depan gerbang utama Gedung DPR.
Namun pada Kamis malam (28/8)Baca juga: LDII minta elit politik dengarkan aspirasi rakyat, Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek daring, meninggal dunia akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri di tengah kericuhan antara demonstran dan petugas kepolisian di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Kericuhan di Pejompongan tersebut terjadi setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dipukul mundur oleh polisi.
Baca juga: BPBD: 67 mobil terbakar dalam kerusuhan di Kantor DPRD Makassar
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim pada Jumat (29/8) dini hari mengungkapkan bahwa ada tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dan berada di dalam rantis tersebut, dan mereka kini masih dalam proses pemeriksaan.
Insiden yang menewaskan Affan tersebut memicu unjuk rasa susulan yang melibatkan ratusan anggota masyarakat dan sejawat pengemudi ojek daring di depan Mako Brimob di Kwitang, Jakarta Pusat.
Baca juga: Polresta Bandara Soetta siagakan 315 personel cegah gangguan keamanan
Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri di Jakarta, Jumat (29/8) mengungkapkan tujuh nama anggota Brimob yang diduga berada dalam rantis yang melindas Affan Kurniawan hingga meninggal dunia, yakni Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, Baraka Yohanes David, Bripka Rohmat, dan Kompol Cosmas Kaju.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.