Jakarta (ANTARA) - Penggemar pria yang menyerang Ariana Grande saat pemutaran perdana film “Wicked: For Good” di Singapura pekan lalu dijatuhi hukuman sembilan hari penjara oleh pengadilan Singapura pada Senin (17/11).
Johnson Wen atau yang dikenal sebagai "Pyjama Man" dinyatakan bersalah karena mengganggu ketertiban umum setelah ia menerobos barikade dan menyerang Ariana yang membintangi sekuel musikal tersebut.
Menurut The Straits Times, pria berusia 26 tahun berkewarganegaraan Australia itu mengaku bersalah atas dakwaan menyebabkan gangguan di tempat umum, namun tidak bereaksi ketika video insiden itu diputar di persidangan pada Senin (17/11).
Dalam persidangan, pengadilan mendengar bahwa Wen setidaknya melakukan dua kali aksi percobaan untuk mengganggu pemutaran perdana film tersebut, menurut laporan media Singapura seperti dilansir BBC.
BBC juga melaporkan jaksa di awal menuntut hukuman penjara seminggu bagi Wen dengan alasan ia merupakan "penyusup berantai" yang mempublikasikan perilakunya untuk mendulang popularitas secara daring.
Adapun dalam putusannya, Hakim Distrik Christopher Goh mengatakan kepada Wen bahwa ia "mencari perhatian" dan dirinya salah kaprah bila mengira tidak akan menerima konsekuensi atas tindakannya di Singapura tersebut, dilansir CNA.
Wen pun mengatakan kepada hakim bahwa ia akan tidak akan melakukan tindakan seperti itu lagi. Adapun sebelum insiden penyerangan kepada Ariana, Wen pernah pula naik ke atas panggung di konser Katy Perry, The Weeknd, The Chainsmokers, dan lainnya.
Pengadilan juga mendengar bahwa Wen tiba di Singapura pada Selasa (11/11) dengan izin kunjungan selama 90 hari untuk menghadiri pemutaran perdana film tersebut dan berlibur.
Wen lalu disebut melompati barikade saat para pemeran “Wicked: For Good” berjalan di karpet kuning sekitar pukul 7 malam pada Kamis (13/11), kemudian ia melingkari lengannya di pinggang Ariana sambil melompat-lompat.
Wen dihentikan oleh Cynthia Erivo, pemeran Elphaba dalam film "Wicked: For Good", yang segera berusaha menempatkan dirinya di antara Ariana dan pria tersebut hingga akhirnya petugas keamanan menangkapnya.
Setelah disingkiri, Wen sempat mencoba melompati barikade kembali untuk kedua kalinya, namun segera dihentikan oleh petugas keamanan.
Malam harinya, Wen bahkan mengunggah videonya saat menubruk Ariana Grande di Instagramnya disertai tulisan, "Dear Ariana Grande, Thank You for letting me Jump on the Yellow Carpet with You."
Wen kemudian ditangkap di Temple Street pada Jumat (14/11) malam, lalu ditahan dan didakwa dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum pada hari yang sama.
Berdasarkan aturan hukum di Singapura, pelanggar yang mengganggu ketertiban umum dapat dipenjara hingga tiga bulan, dan denda hingga 2.000 dolar Singapura atau sekira Rp25,8 juta, atau keduanya.
Baca juga: Sinopsis film "Wicked: For Good" yang tayang di bioskop 21 November
Baca juga: Ariana Grande hadapi gangguan penggemar di acara premier film
Baca juga: Play Store ingatkan aplikasi boros baterai hingga gaun 73 tahun
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































