Menteri UMKM sebut warga binaan bisa dikategorikan sebagai UMKM

2 hours ago 4
2 bulan ke depan kami akan membentuk tim pokja untuk mengusulkan revisi Undang-Undang UMKM dan kewirausahaan.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyebut warga binaan di lembaga pemasyarakatan yang berkecimpung di dunia kewirausahaan bisa dikategorikan sebagai bagian dari UMKM.

Maman dalam sambutannya saat pembukaan Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPA Fest) 2025 di Jakarta, Senin, menyebut wacana tersebut akan dibahas dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.

"Insyaallah, 2 bulan ke depan kami akan membentuk tim pokja untuk mengusulkan revisi Undang-Undang UMKM dan kewirausahaan," katanya.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lantas menyebut salah satu poinnya adalah memasukkan bagaimana caranya warga-warga binaan ini juga bisa masuk sebagai salah satu lis dalam kategori usaha mikro.

Menurut dia, hal tersebut merupakan bentuk tindakan afirmatif dan kepedulian Kementerian UMKM terhadap warga binaan yang memiliki ketertarikan berwirausaha.

Maman mengaku sudah berdiskusi terkait dengan wacana itu dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Baca juga: Hari Bakti Pemasyarakatan, Menteri Imipas evaluasi berkelanjutan

Baca juga: Kemenimipas pamerkan beragam karya warga binaan di IPPA Fest 2025

"Ada beberapa kasus, misalnya si A pada saat dia terkena sanksi pidana dan diproses masuk ke lembaga pemasyarakatan, ada pertanyaan sederhana, ‘Usahanya bagaimana?’ Terkadang usahanya ikut di-freeze (dibekukan), ikut juga hancur," imbuh Maman.

Oleh sebab itu, menurut dia, dimasukkannya warga binaan sebagai salah satu kategori dalam UMKM dapat menjadi solusi untuk membantu usaha masyarakat, termasuk mereka yang berkasus hukum.

"Supaya kalau memang yang diproses secara hukum silakan personalnya, tetapi usahanya jangan sampai runtuh ataupun kolaps," ucap Maman.

Sementara itu, Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya telah meminta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim untuk membahas wacana tersebut lebih lanjut. Pihaknya akan mencarikan regulasi yang tepat.

"Bagaimana dicarikan regulasinya agar mereka bisa punya kesempatan kerja mungkin 30 persen kepada yang bersangkutan, 70 persen kepada negara sehingga mereka tetap bisa produktif dan memberikan kontribusi pada pendapatan negara," kata Agus ditemui usai acara tersebut.

Adapun IPPA Fest 2025 merupakan rangkaian dari peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61. Festival ini memamerkan berbagai karya warga binaan dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari pertunjukan seni, kuliner, kerajinan tangan, batik, hingga lukisan.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |