Jakarta (ANTARA) - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) berencana untuk melakukan akad massal 50 ribu unit rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR pada 18 Desember 2025.
"Doakan tanggal 18 Desember 2025 bisa (akad massal) 50 ribu unit rumah subsidi," ujar Ara di Jakarta, Jumat.
Dirinya menambahkan akad massal 50 ribu unit rumah subsidi tersebut akan dilaksanakan di Serang, Banten.
Menurut Ara, rumah subsidi harus terbangun terlebih dahulu menjadi rumah jadi, sehingga konsumen bisa melihat dan mengecek secara langsung sebelum membelinya.
Baca juga: Menteri PKP alokasi kuota 5.000 rumah subsidi untuk wartawan pada 2026
"Karena rumah subsidi, maka rumah itu mesti jadi atau terbangun dulu. Dipilih lalu baru dibeli oleh konsumen. Jadi konsumen bukan membeli gambar," katanya.
Hal ini, lanjutnya, penting dilakukan agar konsumen tidak tertipu, dan pemerintah melalui Kementerian PKP ingin menjaga dan melindungi rakyat dari hal-hal tersebut.
"Kita juga mau jaga rakyat kita, supaya rakyat kita tidak kena tipu. Jadi, dikasih rumah subsidi yang sudah jadi atau terbangun dulu, sehingga dia bisa periksa," kata Ara.
Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto memuji Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait yang mampu melampaui target akad massal rumah subsidi dari 25 ribu unit menjadi 26 ribu unit.
Baca juga: Akad massal 800 ribu debitur KUR bukti nyata kepemimpinan Prabowo
Prabowo menilai capaian tersebut menjadi tanda adanya perubahan positif dalam pola kerja para pejabat negara.
Menurutnya, kinerja Maruarar sejalan dengan visi pemerintah untuk menghadirkan hasil nyata bagi rakyat.
Presiden juga menekankan pentingnya sektor perumahan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga sebagai motor pertumbuhan ekonomi.
Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan jumlah rumah subsidi terbesar sepanjang sejarah, dari 220.000 menjadi 350.000 unit.
Baca juga: Menteri PKP alokasi kuota 5.000 rumah subsidi untuk wartawan pada 2026
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































