Menteri P2MI tekankan perlindungan PMI sebelum cabut moratorium Saudi

1 day ago 3

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menekankan jaminan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) sebelum mencabut moratorium penempatan ke Arab Saudi.

"Kami tidak akan pernah membuka kalau tidak ada jaminan perlindungan," kata Menteri Karding usai Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Senin.

Dalam paparannya, Karding menyampaikan rencana untuk mencabut moratorium penempatan PMI ke Arab Saudi yang telah diberlakukan sejak 2011.

Dari paparannya, Karding menerima dukungan dari anggota Komisi IX DPR RI untuk mencabut moratorium dan membuka kembali penempatan PMI dengan catatan untuk mengutamakan jaminan perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja migran Indonesia.

Karding menegaskan bahwa jaminan perlindungan juga menjadi fokus prioritas KemenP2MI sebelum membuka kembali penempatan ke negara itu.

Untuk mendorong adanya jaminan perlindungan tersebut, Karding mengatakan KemenP2MI akan terus melakukan persiapan untuk membicarakan MoU yang dapat memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

"Kemudian nanti kita lihat apakah memang Arab Saudi bisa untuk diajak kerja sama karena sebenarnya syarat bekerja sama dengan sebuah negara itu, satu itu ada MoU, ada perjanjian yang sama," katanya.

Berikutnya, KemenP2MI juga akan memastikan adanya regulasi hukum di negara penempatan tentang ketenagakerjaan yang menjamin perlindungan.

Yang ketiga adalah memastikan adanya sistem, baik berupa sistem elektronik maupun sistem dengan tata kelola yang memadai untuk perlindungan pekerja migran.

"Jadi, tiga syarat itu oleh undang-undang diminta kepada kita dan itu Arab Saudi sebenarnya sudah memenuhi," kata dia.

KemenP2MI disebutnya menerima masukan DPR untuk mengutamakan prinsip kehati-hatian guna memastikan jaminan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

"Saya juga setuju sama teman-teman DPR prinsip kehati-hatian itu penting karena ini soal nyawa manusia," demikian katanya.

Baca juga: Indonesia pangkas prosedur pengiriman PMI, cegah jalur ilegal

Baca juga: Menteri P2MI terima saran untuk berhati-hati cabut moratorium ke Saudi

Pewarta: Katriana
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |