Jakarta (ANTARA) - Menteri Usaha mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, hingga kini fasilitas penghapusan kredit macet bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah sudah mulai bergulir.
“Ya dalam proses semua. Kan ini lagi dituntaskan, pelan-pelan. Ini sudah jalan (proses hapus kredit macet),” ujar Maman saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Maman menjelaskan bahwa pendataan pelaku UMKM yang menerima fasilitas hapus tagih utang oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) telah dilakukan. Sementara itu, saat ini diakuinya proses penghapusan utang justru terkendala oleh faktor teknis yakni jarak pengusaha UMKM di Indonesia.
“Itu rata-rata kan tersebarnya jauh-jauh. Jadi faktor teknis aja sih sebetulnya,” ujarnya pula.
Menurut Maman, Himbara juga telah sepakat mendukung program yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan sebanyak 71 ribu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah menerima fasilitas hapus tagih oleh Himbara.
“Dari monitor, yang terbanyak hapus tagih adalah Bank BRI,” kata Airlangga dalam BRI Microfinance Outlook 2025 di Tangerang, Banten, Kamis (30/1).
Airlangga menyebut kebijakan itu merupakan wujud keberpihakan Pemerintah terhadap UMKM. Kebijakan hapus tagih diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PP HBHT).
“Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam 100 hari pertama ini telah dilakukan salah satu inisiatif, yakni hapus utang dan hapus tagih sebagai keberpihakan kepada UMKM,” ujarnya.
Baca juga: Penghapusan kredit macet UMKM, ini tahap dan kriteria yang ditetapkan
Baca juga: Komisi VII DPR kawal proses penghapusan piutang macet UMKM
Baca juga: Menteri UMKM: Piutang macet UMKM akan dihapuskan per April 2025
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025