Menteri LH pastikan kawal dua ahli lingkungan hadapi gugatan SLAPP

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan pihaknya siap mengawal kasus dua ahli lingkungan Bambang Hero Saharjo dan Basuki Wasis yang digugat perusahaan karena memberikan keterangan di pengadilan.

Ditemui usai peringatan Hari Danau Sedunia 2025 dan Rakornas Penyelamatan Danau Indonesia di Jakarta, Rabu, Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyampaikan KLH/BPLH akan memberikan perlindungan terhadap para ahli yang mendapatkan gugatan hukum karena menjadi saksi ahli di pengadilan atau dikenal dengan istilah Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP).

"Untuk yang Pak Bambang Hero sama Pak Wasis sudah kita kawal. Jadi kami kemarin sudah menugaskan kepada Deputi Gakkum (Penegakan Hukum) segera menunjuk lawyer yang berkapasitas untuk mengawal beliau berdua," kata Menteri Hanif.

Sebelumnya, dua guru besar IPB University yaitu Bambang Hero Saharjo dan Basuki Wasis pada Juli lalu mendapatkan gugatan dari PT KLM karena keterangan ahli yang mereka berikan dalam persidangan di Kalimantan Tengah.

Baca juga: KLH beri sanksi pengelola PIK agar kelolaan sampah mandiri

Gugatan diajukan oleh perusahaan yang menyebut kedua ahli tersebut melakukan perbuatan melawan hukum. Keduanya dituntut ganti rugi materil Rp273,98 miliar dan kerugian immateril Rp90,68 miliar.

Gugatan hukum tersebut dinilai masuk dalam kategori SLAPP, yaitu gugatan strategis yang dilakukan untuk mengintimidasi dan menekan kritik yang bertujuan membebani dengan biaya proses hukum.

Gugatan SLAPP bisa teridentifikasi ketika terjadi pengaduan masyarakat kepada otoritas yang berakibat pada serangan balik terhadap pelapor maupun ahli yang memberikan keterangan dalam kasus lingkungan hidup.

KLH sendiri telah membentuk Tim Ad Hoc untuk menilai kelayakan perlindungan bagi ahli yang menghadapi SLAPP. Penilaian itu didasarkan pada Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perlindungan Hukum Terhadap Orang yang Memperjuangkan Hak Atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat.

"Jadi pemerintah berkomitmen melindungi penuh semua pihak yang melakukan unsur-unsur pelindungan lingkungan. Beberapa kasus muncul, sudah kami konfirmasi. Pokoknya semua yang menyangkut itu kami akan kawal," demikian Hanif Faisol Nurofiq.

Baca juga: KLH kirim tim dalami dugaan cemaran radioaktif pada cengkeh RI di AS
Baca juga: Menteri LH: RI punya potensi besar perdagangan karbon sektor kehutanan

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |