Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BPRMP) memperkuat peran strategisnya dalam mendorong kemandirian pangan, khususnya di kawasan timur Indonesia.
"Penguatan BRMP juga difokuskan untuk mendorong kemandirian pangan di kawasan timur Indonesia, khususnya enam provinsi di Tanah Papua, seperti Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Papua Barat, dan Papua," kata Mentan dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Pemerintah menargetkan peningkatan luas tanam (LT) padi secara signifikan di wilayah Papua guna memperkuat produksi beras dan mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah.
Selain padi, pengembangan komoditas kopi, kakao, serta tanaman strategis lainnya juga menjadi bagian dari program percepatan kemandirian pangan berbasis potensi lokal.
Langkah tersebut diharapkan mampu membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah timur Indonesia.
Baca juga: Pemilik ulayat Merauke ikut program cetak sawah Kementan 160 hektare
Mentan menegaskan Papua harus mampu berdiri dan bergerak menuju kemandirian pangan melalui sinergi pemerintah pusat, daerah, serta dukungan teknologi dan modernisasi pertanian.
“Kita ingin Papua mandiri pangan. Itu mimpi kita. Kita mulai dari Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat Daya, semua harus berdiri dan bergerak,” tegas Mentan.
Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat tata kelola dan efektivitas pelaksanaan program strategis melalui koordinasi terpusat di BRMP tingkat provinsi.
Skema itu memastikan seluruh operasional, kinerja, serta pengawasan program pertanian di daerah berjalan terintegrasi, terukur, dan akuntabel.
Kebijakan itu menjadi langkah tegas untuk memastikan seluruh capaian program, mulai dari cetak sawah, optimalisasi lahan (oplah), Luas Tambah Tanam (LTT), hingga distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan), berjalan efektif dan berbasis meritokrasi.
Baca juga: Mentan: Papua ditargetkan swasembada pangan dalam 3 tahun
“Ke depan, seluruh capaian dan penggunaan anggaran di wilayah harus terkoordinasi dengan baik melalui BRMP provinsi. Penilaian kita berbasis kinerja. Kita terapkan meritokrasi, bukan melihat siapa A, siapa B,” tutur Amran.
Melalui koordinasi terpusat ini, tambah Mentan, seluruh penyuluh pertanian lapangan (PPL) secara operasional berada dalam kendali sistem koordinasi BRMP di provinsi, sementara administrasi tetap dikelola oleh BPPSDMP. Dengan demikian, pengendalian program di lapangan menjadi lebih terarah dan selaras dengan target nasional.
Seluruh persetujuan program dan penganggaran di wilayah juga harus melalui mekanisme koordinasi BRMP provinsi sebelum diajukan ke tingkat pusat. Skema ini diharapkan memperkuat posisi pertanian dalam koordinasi lintas sektor dengan pemerintah daerah.
“Kita ingin pertanian terhormat. Bukan untuk dihormati secara pribadi, tetapi agar kolaborasi dengan gubernur dan bupati berjalan kuat dan setara. Semua program harus terkoordinasi dan jelas penanggung jawabnya,” kata Mentan.
Baca juga: Gubernur: Provinsi Papua berpeluang capai swasembada beras
Baca juga: Komisi IV DPR RI: Papua miliki potensi besar di bidang pertanian
Baca juga: Gubernur Papua Barat Daya temui Mentan perkuat pertanian daerah
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































