Kapolri komit lacak transaksi kripto kasus penipuan JYPRX SYIPC LEEDSX

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa jajarannya berkomitmen untuk melacak transaksi kripto dalam kasus penipuan daring jaringan internasional dengan kedok investasi trading saham dan mata uang kripto pada platform JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX.

"Saat ini pengejaran sedang kami lakukan, dan tadi saya sempat tanya Pak Ivan (Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana), apakah juga bisa mengikuti kripto? Sudah disampaikan bisa, alhamdulillah," ujar Kapolri dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis.

Oleh sebab itu, Kapolri mengatakan bahwa jajarannya bersemangat untuk melacak transaksi kripto yang berkaitan dengan kasus tersebut usai berdiskusi dengan Kepala PPATK.

"Jadi, kami punya semangat untuk (melacak, red.) selain melalui rekening perbankan. Kami bisa melacak menggunakan aplikasi yang bisa mengikuti kripto," ujarnya.

Baca juga: Kapolri ungkap judol jadi kasus kejahatan siber terbanyak selama 2024

Baca juga: PPATK perkirakan perputaran dana judol 2025 capai Rp150,36 triliun

Jenderal Pol. Listyo Sigit melanjutkan, "Terima kasih Pak Ivan. Mudah-mudahan ini menjadi semangat baru buat kami."

Sebelum menyampaikan komitmen tersebut, Kapolri sempat mengemukakan bahwa Polri telah menindaklanjuti 50 laporan polisi selama 2023—2024 terkait dengan tindak pidana pencucian uang melalui penipuan daring.

"Beberapa waktu yang lalu, ada penipuan dengan modus trading saham dan cryptocurrency (mata uang kripto). Korbannya 90 orang, dan kerugiannya Rp105 miliar," katanya.

Dijelaskan pula bahwa puluhan korban dapat tertipu karena dijanjikan dilatih untuk bermain saham.

Sebelumnya, kasus tersebut diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada tanggal 19 Maret 2025.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |