Jakarta (ANTARA) - Menteri Reformasi Hukum dan Kelembagaan Malaysia Dato Azalina Othman Said mengatakan bahwa Malaysia ingin mendorong aspek hukum dalam pengembangan bisnis di Forum Hukum ASEAN yang akan diselenggarakan di Kuala Lumpur pada 19-21 Agustus 2025.
"Jadi, dalam Forum Hukum ASEAN yang akan diselenggarakan Malaysia pada 19, 20, dan 21 Agustus 2025, tujuannya adalah untuk fokus pada referensi dari unsur perspektif bisnis, berkomunikasi dari suara kerangka hukum," kata Azalina dalam wawancara khusus dengan ANTARA di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan dirinya percaya bahwa organisasi besar seperti Uni Eropa cenderung menyoroti pentingnya sektor bisnis dalam hubungan komunikasi di antara negara-negara anggotanya, dengan sebagian besar hukum yang berlaku di Uni Eropa adalah hukum yang memengaruhi bisnis.
"Itulah yang menjadi titik pemicu hubungan negara-negara Eropa. Jadi, mereka berbicara dalam satu suara ketika menyangkut masalah pengembangan bisnis," katanya.
"Jadi, ini adalah sesuatu yang ingin didorong Malaysia, sebagai Ketua ASEAN 2025, ingin mendorong aspek hukum dengan lebih memperhatikan hukum bisnis," imbuhnya.
Selain latar belakang politik yang berbeda-beda, negara-negara ASEAN juga memiliki sistem hukum yang berbeda, misalnya Malaysia dan Singapura dengan sistem hukum umumnya, sementara Filipina, Indonesia, Kamboja, Vietnam bahkan Thailand menggunakan sistem hukum sipil.
Meski demikian, terdapat kesamaan nilai dari sistem hukum yang berbeda-beda tersebut, termasuk di antaranya adalah terkait proses hukum dan aksesibilitas terhadap keadilan.
"Jadi, meskipun sistemnya berbeda, hukum umum, hukum perdata, dengan mempertimbangkan nilai-nilainya yang sama, bisnis dari kerangka hukum adalah platform yang fantastis," katanya.
Dan dalam penyelesaian sengketa bisnis atau sengketa komersial internasional, penyelesaian sengketa alternatif, kata dia, merupakan satu hal yang dapat digunakan oleh semua negara ASEAN.
"Itu adalah alat yang dapat Anda gunakan," katanya.
"Jadi, penyelesaian sengketa alternatif dengan menggunakan platform arbitrase atau menggunakan mediasi merupakan platform umum yang dapat dimanfaatkan di negara-negara ASEAN dengan latar belakang hukum yang berbeda," imbuhnya.
Azalina kembali menegaskan bahwa tujuan dari Forum Hukum ASEAN yang akan dihadiri oleh sejumlah menteri hukum ASEAN nanti adalah untuk mengadakan lebih banyak dialog dan diskusi terkait kerangka hukum dari perspektif bisnis.
"Jadi, tujuannya adalah untuk mengadakan lebih banyak dialog dan percakapan terkait elemen kerangka hukum dari perspektif bisnis," katanya.