BPS sesuaikan ambang batas gaji rumah subsidi bagi PMI di luar negeri

3 hours ago 5
Maka, didapatkan standar sebesar Rp14 juta tersebut setara dengan sekitar 3.000-an ringgit Malaysia.

Subang (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) telah merumuskan penyesuaian ambang batas pendapatan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri demi memastikan mereka bisa mengakses fasilitas rumah bersubsidi khusus PMI.

Menurut Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis, apabila tidak disesuaikan, PMI tidak bisa mendapat rumah subsidi.

"Jika dikonversi ke rupiah, pendapatan mereka bisa jadi melampaui batas maksimal syarat bisa membeli rumah subsidi," kata Kepala BPS dalam sambutannya pada agenda peluncuran Program Rumah untuk PMI.

Untuk itu, pihaknya memutuskan menjadikan wilayah Jabodetabek sebagai referensi, yang angkanya di rentang Rp12 juta—Rp14 juta.

"Selanjutnya kami hitungkan paritas daya beli antara di Indonesia dan negara penempatan migran," ujarnya.

Untuk menyetarakan nilai Rp14 juta yang menjadi ambang batas tersebut ke ringgit Malaysia, misalnya, pihaknya mengonversikan dengan nilai konversi paritas daya beli (PPP) antara Indonesia dan Malaysia.

"Maka, didapatkan standar sebesar Rp14 juta tersebut setara dengan sekitar 3.000-an ringgit Malaysia," ucap Amalia.

BPS juga telah mengalkulasi nilai pendapatan maksimal oleh PMI di enam negara tujuan penempatan PMI lainnya berdasarkan paritas daya beli, dan hasil penghitungan tersebut akan menjadi dasar penentuan kriteria rumah subsidi bagi PMI di negara tersebut.

Baca juga: Menteri P2MI: Daerah kantong PMI jadi sasaran program Rumah untuk PMI

Baca juga: BNI berikan solusi pembiayaan rumah bersubsidi bagi PMI

Amalia menyambut kerja sama yang intensif antara pihaknya dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan BP Tapera dalam mewujudkan rumah subsidi bagi PMI.

Apalagi, kata dia, "pahlawan devisa" itu telah menyumbangkan remitansi hingga sebesar Rp253,3 triliun pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan peran signifikan mereka dalam menggerakkan ekonomi nasional.

"Semoga program ini dapat memberikan apresiasi yang luar biasa kepada pahlawan devisa kita," kata Kepala BPS.

Dalam agenda yang sama, BPS menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama KP2MI dan Kementerian PKP dalam rangka pemutakhiran data PMI untuk memastikan tepat sasarannya program rumah subsidi bagi PMI.

KP2MI bersama Kementerian PKP menyediakan 20.000 rumah bersubsidi bagi PMI pada tahun 2025 dalam rangka program Penyediaan 3.000.000 Rumah bagi Rakyat yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

"Apabila respons dari PMI terhadap program ini positif, Pemerintah dapat menaikkan jumlah rumah subsidi yang disediakan menjadi 30.000 tahun depan," demikian menurut Menteri P2MI Abdul Kadir Karding.

Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |