Parlemen Arab: Rencana kuasai Gaza pelanggaran hukum internasional

3 hours ago 5

Kairo (ANTARA) - Ketua Parlemen Arab Mohammed Al-Yamahi menyatakan bahwa rencana penjajah Israel untuk memaksakan kontrol atas Jalur Gaza merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional yang relevan, terutama Konvensi Jenewa dan resolusi Dewan Keamanan serta Majelis Umum.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Parlemen Arab pada Kamis Al-Yamahi menyatakan rencana ini, yang dibarengi dengan pembantaian mengerikan yang masih berlangsung setiap hari terhadap warga sipil yang tak berdaya di Jalur Gaza dan di pengungsian, yang menjadi satu-satunya tempat berlindung dari agresi Zionis, merupakan wujud nyata dari kebijakan agresif sistematis yang bertujuan untuk memaksakan realitas baru dengan kekerasan di Jalur Gaza.

Ia memperingatkan bahwa penerapan rencana semacam itu oleh penjajah hanya akan menimbulkan eskalasi dan destabilisasi lebih lanjut di kawasan. Skema itu juga dapat merusak semua upaya regional dan internasional yang bertujuan untuk mencapai perdamaian yang adil dan menyeluruh.

Al-Yamahi mendesak komunitas internasional, Dewan Keamanan, organisasi HAM dan kemanusiaan, serta parlemen regional dan internasional untuk memikul tanggung jawab moral dan hukum mereka serta mengambil sikap serius dan tegas guna menghentikan pelanggaran ini.

Pihaknya juga meminta pertanggungjawaban penjajah Zionis atas kejahatan yang telah mereka lakukan dan segera bertindak untuk memberikan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina serta mengizinkan akses masuk tanpa syarat bagi bantuan kemanusiaan.

Sumber: WAFA

Baca juga: Gaza tolak rencana Israel bangun kamp isolasi mirip "ghetto Nazi"

Baca juga: Prancis sangat mengecam rencana Israel menduduki seluruh wilayah Gaza

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |