Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengapresiasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Jakarta yang menghadirkan keseimbangan antara layanan digital dan tatap muka, sehingga sangat memudahkan masyarakat yang membutuhkan berbagai layanan pemerintah.
“Jadi masyarakat menjadi tidak kebingungan lagi, tidak harus ke tempat yang berbeda-beda, tinggal datang ke satu tempat. Dan untuk MPP ini, saya lihat MPP ini sudah menjalankan omnichannel kebijakan yang sedang kita kembangkan,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Rini mengungkapkan MPP Jakarta menyatukan 328 jenis layanan dari 20 instansi berbeda, seraya menjelaskan omnichannel adalah pendekatan pelayanan publik yang mengintegrasikan berbagai kanal, termasuk digital dan pelayanan langsung.
Pendekatan yang digaungkan Kementerian PANRB ini juga bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas, efisiensi, dan kualitas layanan.
Konsep ini terinspirasi dari MPP yang menyediakan berbagai layanan dalam satu lokasi terpadu, dengan tujuan untuk menciptakan pengalaman layanan yang lebih mudah, responsif, dan inklusif.
"Namun, masyarakat kita heterogen. Tidak semua kalangan mampu memiliki gadget, atau mengakses layanan daring," ujarnya,
Rini mengatakan pendekatan omnichannel ditujukan agar seluruh kalangan tetap bisa mengakses layanan secara mudah, termasuk yang membutuhkan layanan tatap muka dan bantuan dari petugas.
Baca juga: MenPANRB: Pengurusan izin nakes kiat cepat lewat MPP Digital Nasional
Selain datang langsung ke MPP dan layanan digital, Jakarta juga memiliki layanan mobile atau keliling/jemput bola.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKJ Jakarta memiliki layanan jemput bola ini di setiap kotanya.
Hal ini memudahkan masyarakat untuk tidak perlu datang jauh-jauh ke MPP, cukup menyesuaikan jadwal layanan keliling/jemput bola terdekatnya.
MPP Jakarta diresmikan pada 12 Oktober 2017, sebagai salah satu pelopor MPP di Indonesia. Kini 296 kabupaten dan kota sudah memiliki MPP, atau 58 persen dari total keseluruhan kabupaten/kota di Indonesia.
Menurut Rini, kehadiran MPP juga salah satu langkah untuk mencegah maladministrasi. Sebelum adanya MPP, masyarakat memerlukan banyak waktu untuk pergi ke satu kantor layanan ke kantor layanan lainnya.
Kini, berbagai jenis pelayanan disatukan dalam MPP yang tentu memangkas birokrasi, serta efisiensi waktu dan biaya bagi masyarakat.
Masyarakat bisa mengakses beberapa layanan sekaligus tanpa harus berkutat dengan alur rumit birokrasi.
“Kami memberikan apresiasi, seperti contohnya layanan untuk berusaha, layanan untuk mendapatkan sertifikat halal, ataupun layanan untuk mendapatkan izin praktik, itu hanya beberapa kurang dari satu jam sudah bisa diselesaikan,” tutur Rini.
Baca juga: Menteri PANRB: Kehadiran MPP percepat program prioritas presiden
Baca juga: Pemerintah optimalkan pelayanan masyarakat lewat transformasi digital
Baca juga: BSKDN tinjau MPP DKI Jakarta untuk kaji kemudahan perizinan usaha
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.