Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pihaknya mengupayakan adanya peningkatan anggota koperasi meski adanya kebijakan efisiensi anggaran.
Budi Arie dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu mengatakan bahwa saat ini tercatat sebanyak 29,8 juta masyarakat Indonesia menjadi anggota koperasi.
"Jadi masih jauh. Dan kami menargetkan paling tidak dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa dua kali lipat atau 60 juta orang Indonesia menjadi anggota koperasi," kata Budi.
Dia juga menyampaikan bahwa saat ini tercatat 132 ribu koperasi di Indonesia yang membutuhkan dukungan. Hal itu perlu dilakukan agar anggota koperasi juga bisa semakin meningkat.
"Masih banyak hal yang perlu dilakukan, apalagi kita Kementerian Kooperasi ini ingin mengurus koperasi, data ada 132 ribu koperasi yang tentu membutuhkan dukungan yang juga besar," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam memberikan dukungan terhadap pengembangan koperasi di Indonesia terdapat tiga perencanaan besar yang akan dilakukan, pertama digitalisasi dan penguatan kelembagaan kooperasi
"Kedua penyelesaian berbagai permasalahan perkoperasian, karena kita tahu aduan masyarakat tentang KSP-KSP ini juga harus kita tuntaskan," ujarnya.
Ketiga adalah bagaimana meningkatkan volume usaha koperasi dalam produk domestik bruto (PDB) nasional yang dimana saat ini baru 1,07 persen.
"Dan juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berkoperasi," kata Budi.
Kendati demikian, Budi tidak menyebutkan secara detail target peningkatan 60 juta anggota koperasi tersebut dapat tercapai di tahun berapa. Namun, dia menegaskan akan dicapai secepatnya.
"Ya itu cepat-cepatnya lah. Enggak perlu ada tahun, yang penting ukurannya bisa dua kali dari 29,8 juta masyarakat yang sudah menjadi anggota koperasi menjadi 60 juta," kata Budi.
Dalam kesempatan itu, Budi mengatakan bahwa efisiensi anggaran di Kementerian Koperasi (Kemenkop) Rp155.826.534.000 dari pagu anggaran 2025 mencapai Rp473.310.018.000.
"Pagu total Kementerian Koperasi 2025 yang semula Rp473.310.018.000 menjadi Rp317.483.484.000. Dari anggaran semula itu, efisiensinya ada Rp155.826.534.000," kata Budi.
Efisiensi anggaran berlaku pada belanja perjalanan dinas, belanja kegiatan rapat-rapat, belanja ATK, belanja konsinyering (konsinyasi), serta belanja pengadaan barang dan jasa.
Baca juga: Menkop sebut 22 regulasi yang hambat pengembangan koperasi
Baca juga: Kemenkop dan Kemenpar perkuat peran Pokdarwis di kepariwisataan
Baca juga: Kemenkop-BNI percepat program revitalisasi KUD dan Gapoktan
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2025