Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta para orang tua bisa mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) terkait dengan pemberian akses anak ke media sosial.
Menurutnya untuk anak di bawah umur ada baiknya orang tua menunda pemberian akses ke media sosial dan lebih baik mengedepankan pemberian literasi digital kepada sang buah hati agar ketika waktunya nanti anak bisa bijak berselancar di ruang digital.
“Mari kita jaga anak-anak kita agar tetap terliterasi, tetapi di saat bersamaan, tunda dulu akses mereka ke media sosial sesuai dengan tingkat risiko yang akan kita evaluasi,” ujar Meutya dalam diskusi bertajuk “Like, Share, Protect Anak Kita di Dunia Digital” di IDN Media HQ, Jakarta, Senin.
Baca juga: Menkomdigi gandeng organisasi perempuan lindungi anak di ruang digital
Kebijakan PP Tunas secara resmi telah sah di Indonesia sejak 28 Maret 2025, dan pada prinsipnya mengajak orang tua agar membatasi akses anak ke layanan ruang digital seperti media sosial mengikuti pertumbuhan sang buah hati.
Meutya lebih lanjut menambahkan bahwa prinsip penundaan akses media sosial bagi anak di Indonesia didasarkan pada masukan psikolog dan data yang menunjukkan bahwa penggunaan platform digital memerlukan kesiapan mental dan literasi yang memadai.
“Banyak penelitian membuktikan bahwa medsos membutuhkan kesiapan. Sebagai orang dewasa saja, kita perlu mempersiapkan mental saat berinteraksi dengan orang tak dikenal, apalagi anak-anak yang rentan terhadap pelecehan atau konten merendahkan,” katanya.
Baca juga: Kemkomdigi libatkan Universitas Udayana dalam sosialisasi PP Tunas
Meutya menambahkan PP Tunas merupakan upaya pemerintah melindungi generasi muda dari bahaya konten negatif di ruang digital.
Ia menyadari, kecepatan perkembangan teknologi membuat pengawasan semakin sulit, sehingga langkah preventif seperti pembatasan akses medsos dinilai penting.
Salah seorang peserta yang mengikuti acara diskusi tersebut yakni Sumayati turut mendukung gagasan Menkomdigi terkait dengan pemberian literasi untuk anak-anak yang begitu penting.
Baca juga: Menkomdigi: PP Tunas atur sanksi buat platform, bukan orang tua-anak
Sebagai seorang guru sekaligus orang tua, Sumayati berharap Kemkomdigi mempercepat kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan untuk memperkuat literasi digital di sekolah.
“Guru-guru masih perlu banyak pelatihan. Saya selalu ingatkan orang tua dan murid tentang batasan penggunaan gawai,” ujarnya.
Acara diskusi tersebut selain menjadi ruang meliterasi digital para orang tua, juga menjadi bagian dari sosialiasi PP Tunas yang diharapkan mendorong orang tua dan pendidik lebih bijak mengawasi penggunaan medsos oleh anak serta mampu membentuk generasi yang cakap digital.
Baca juga: Menkomdigi: PP Tunas larang platform digital jadikan anak komoditas
Baca juga: Menkomdigi: Negara hadir ciptakan ruang digital aman bagi anak
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025