Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengatakan pihaknya akan memberikan masukan tentang reformasi kepolisian kepolisian kepada Ahmad Dofiri selaku Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian.
"Kami juga akan memberikan masukan juga," kata Djamari saat ditemui awak media di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu.
Djamari menjelaskan, masukan terhadap Polri perlu dilakukan karena instansi tersebut berada di bawah koordinasi Kemenko Polkam.
Tidak hanya memberikan masukan, Djamari menilai Kemenko Polkam juga berhak mendapatkan laporan dari Dofiri terkait kinerja Polri.
"Kalau misalnya di sini akan ada seperti yang anda katakan itu (jabatan Ahmad Dofiri), yang akan dimotori oleh Pak Dofiri, ya tentunya kami juga dilaporin," kata Djamari.
Djamari meyakini koordinasi antara pihaknya dengan Dofiri akan berjalan dengan baik demi terciptanya reformasi Polri yang baik.
Pada Rabu sore, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan Ahmad Dofiri dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia dan Nomor 97/P Tahun 2025 Tentang pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
"Mengangkat Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian," kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti saat membacakan keputusan Presiden.
Penetapan Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian per tanggal 16 September 2025.
Diangkatnya Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, juga sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto yang tengah mempersiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri.
Komisi tersebut dibentuk guna merumuskan berbagai gagasan perubahan yang harus dilakukan terhadap tubuh Polri, untuk nantinya diserahkan kepada Presiden.
Dofiri merupakan perwira tinggi Polri yang pernah menduduki sejumlah jabatan strategis Korps Bhayangkara, antara lain Wakil Kepala Polri, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, dan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.
Baca juga: Djamari gelar rapat dengan deputi di hari pertama sebagai Menko Polkam
Baca juga: Profil dan jejak karir Djamari Chaniago, sosok Menko Polkam yang baru
Pewarta: Walda Marison
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.