Menko perkuat hubungan diplomatik dengan negara korban asap karhutla

12 hours ago 2

Pekanbaru (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan bahwa pihaknya memperkuat hubungan diplomatik dengan negara-negara yang terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

"Langganan komplain itu ya Singapura dengan Malaysia. Terakhir tambah lagi Filipina. Kita terus lakukan komunikasi tidak sampai pada gugatan hukum," kata Budi Gunawan saat ditemui usai menggelar apel Satgas Karhutla di Lanud Roesmin Nurjadin, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa.

Menurut Budi, asap yang disebabkan karhutla di Indonesia cukup mengganggu aktivitas masyarakat di negara-negara tersebut.

Mayoritas asap tersebut berasal dari beberapa wilayah yang kerap dilanda kebakaran hutan seperti Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Aceh, Kalimantan Tengah, hingga Jambi.

Oleh karena itu, Budi dan seluruh instansi di bawah naungan Satgas Karhutla saat ini tengah mempersiapkan upaya mitigasi kebakaran hutan di daerah tersebut.

Baca juga: Menko Polkam tetapkan Riau darurat bencana karhutla

Baca juga: Pemerintah cabut izin perusahaan yang terbukti timbulkan karhutla

Upaya mitigasi dilakukan satgas sebelum wilayah-wilayah rawan karhutla itu memasuki musim kemarau panjang.

"Kita lakukan modifikasi cuaca hujan per 1 Mei, water bombing, heli patroli, mengisi embung-embung, parit-parit, kanal-kanal, serta mempertahankan tinggi muka air di lahan gambut," kata pria yang akrab disapa BG ini.

Selain itu, BG juga mengajak pemerintah daerah, masyarakat, hingga pihak perusahaan swasta untuk bahu-membahu menanggulangi kebakaran hutan dan lahan.

BG sendiri mengaku pemerintah negara yang menjadi korban asap karhutla Indonesia juga turut menawarkan bantuan untuk memadamkan kebakaran.

"Akan tetapi, kita yakin dengan kemampuan kita sendiri, kita mampu. Insyaallah belajar dari pengalaman penanganan kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2023 yang sukses," kata BG.

Pewarta: Walda Marison
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |