Menko Perekonomian: Pemerintah memberikan KUR untuk tebu rakyat

2 months ago 17

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tebu rakyat.

"Program baru di skema kredit KUR salah satunya adalah untuk tebu rakyat, di mana untuk tebu rakyat ini diberikan dengan fasilitas sampai dengan Rp500 juta dan bisa diberikan kepada individu maupun kelompok," ujar Airlangga di Jakarta, Kamis.

KUR untuk tebu ini bisa juga diberikan untuk kelompok maupun perorangan dengan offtake daripada pabrik gula termasuk pabrik gula BUMN seperti Sugar Co.

Dengan demikian, melalui KUR ini maka revitalisasi penanaman tebu melalui program replanting diharapkan bisa meningkatkan yield dan juga membantu mewujudkan sektor ketahanan pangan.

Sebagai informasi, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan apresiasi tinggi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani atas dukungan luar biasa dalam kebijakan pembiayaan petani tebu, khususnya program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kebijakan ini membuka ruang napas baru bagi para petani, terutama petani tebu plasma di seluruh Indonesia.

Amran menjelaskan dalam kebijakan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) terbaru memberikan kemudahan yang signifikan bagi petani. Jika sebelumnya plafon kredit KUR bersifat akumulatif hingga Rp500 juta, kini petani dapat mengakses pembiayaan hingga batas tersebut secara berulang, tanpa harus langsung beralih ke kredit komersial setelah mencapai batas awal.

”Jadi kreditnya itu plafonnya 500 juta dan ini bunganya 6 persen. Dulu kan akumulasi Rp500 juta. Kalau dia sudah dapat Rp500 juta, berikutnya komersial. Sekarang kita buka,” katanya.

Ke depan pabrik gula akan dilibatkan sebagai avalis, yakni penjamin kredit, tanpa perlu agunan dari petani. Dalam skema ini, pabrik bertanggung jawab atas kredit, sehingga semakin mempermudah akses pembiayaan bagi petani.

”Kemudian nanti pabriknya menjadi avalis. Kalau avalis tanpa jaminan. Tapi pabriknya bertanggung jawab. Nah ini memudahkan petani kita. Saya kira ini adalah kebahagiaan petani tebu seluruh Indonesia. Mereka sudah lama mengusulkan,” jelasnya.

Kebijakan ini merupakan respons nyata atas aspirasi yang sudah lama disuarakan oleh petani tebu. Dengan dukungan ini, pemerintah berharap kesejahteraan petani akan meningkat dan produktivitas tebu nasional makin optimal.

Baca juga: Pemprov Jatim-SGN-Himbara luncurkan KUR khusus untuk petani tebu

Baca juga: SGN: KUR Kemenko solusi keberlanjutan usaha petani tebu

Baca juga: Menko Perekonomian: Plafon KUR perumahan dinaikkan hingga Rp5 miliar

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |