Semarang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda mencakup kepesertaan sebanyak 780 marbot di Kota Semarang dalam program perlindungan ketenagakerjaan.
"Jadi, memang ini inisiatif strategis yang luar biasa dari Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Semarang untuk memberikan perlindungan kepada marbot," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Mohamad Irfan, di Semarang, Jumat.
Hal tersebut disampaikan Mohamad Irfan usai penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda dan Baznas Kota Semarang terkait kepesertaan marbot.
Menurut dia, perlindungan ketenagakerjaan kepada marbot yang termasuk unit pengumpul zakat (UPZ), satuan organisasi yang dibentuk oleh Baznas untuk membantu mengumpulkan zakat itu adalah langkah awal.
Ia menyebutkan sejauh ini akan ada 780 marbot masjid dan mushalla yang ikut dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang ke depannya bisa bertambah.
"Jadi langkah awal yang kita mulai agar para pekerja sosial keagamaan ini bisa mendapatkan perlindungan juga. Nah, memang ini baru tahap awal, PKS," katanya.
Baca juga: Baznas-BPJS Ketenagakerjaan perkuat upaya perlindungan pekerja rentan
Setelah itu BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap data-data tersebut untuk dilakukan pendaftaran.
"Apakah mereka itu betul-betul belum menjadi peserta. Jadi, kalau yang sudah memenuhi persyaratan kita bisa daftar," katanya.
Selain dengan Baznas, Irfan mengatakan bahwa pihaknya ke depan juga akan memperluas kerja sama dengan lembaga keagamaan lainnya, seperti Dewan Masjid Indonesia dan lainnya.
"Jadi, tahap awal ini menurut saya inisiatif luar biasa dari Baznas untuk memulai itu. Kami akan kawal. Setelah itu, kami nanti bergeser mungkin ke Dewan Masjid Indonesia, dan seterusnya," katanya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Semarang Arnaz Andrarasmara mengatakan bahwa marbot termasuk dalam asnaf atau golongan yang menerima zakat, yakni dalam kategori fi sabilillah.
"Bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang kami terima dalam salah satu asnafnya memang ada fi sabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah SWT). Jadi, kami juga ikut menjadi bagian yang melindungi mereka dalam bekerja," katanya.
Dengan ikut serta sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, mereka tidak sekadar terlindungi, tetapi juga mempunyai sebuah tabungan yang bisa mereka cairkan setelah selesai jadi marbot.
Baca juga: BPJS Kesehatan jelaskan mekanisme penerima bantuan Baznas
"Kami melakukan sebuah terobosan dengan kita memberikan (kepesertaan, red.) BPJS kepada teman-teman marbot. Ini kolaborasi antara Baznas, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kemenag Kota Semarang," ujarnya.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.