Menko AHY serahkan 184 sertifikat tanah bagi masyarakat Bengkulu

1 hour ago 2
Program sertifikat elektronik menjadi kepastian hukum dan mencegah konflik agraria maupun sengketa tanah yang merugikan masyarakat

Bengkulu (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sebanyak 184 sertifikat tanah bagi masyarakat Provinsi Bengkulu.

"Program sertifikat elektronik menjadi kepastian hukum dan mencegah konflik agraria maupun sengketa tanah yang merugikan masyarakat," kata Menko Agus Harimurti Yudhoyono saat meninjau SRMA 6 Kota Bengkulu, di Bengkulu, Selasa.

Menko AHY bersama Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Mian, Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang (ATR) Ossy Dermawan, serta Wakil Menteri Perhubungan Suntana, menyerahkan sertifikat tanah di Kelurahan Bumi Ayu, Kota Bengkulu, pada Selasa (16/9).

Total 184 sertifikat diserahkan, terdiri dari lima sertifikat wakaf masjid, 100 sertifikat hak milik Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta 79 sertifikat hak pakai untuk instansi di kabupaten.

Baca juga: Menko AHY: Revitalisasi Pelabuhan Bengkulu harus tuntas permanen

Menurut AHY, penyerahan sertifikat tanah itu demi bertujuan memberikan kepastian hukum kepada pemilik lahan sekaligus mencegah praktik mafia tanah.

Penerima sertifikat PTSL berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari PNS, petani, buruh harian, pedagang, hingga ibu rumah tangga di Kota Bengkulu.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, Provinsi Bengkulu memiliki total 1,43 juta bidang tanah. Hingga kini 70,9.l.persen sudah bersertifikat, 15,27 persen belum terdaftar, dan 13,77 persen terdaftar namun belum bersertifikat.

Wamen ATR Ossy Dermawan menyebutkan pelayanan pertanahan di Bengkulu menunjukkan tren positif. Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, pelayanan pertanahan mencapai 47.676 layanan.

Baca juga: Tinjau SRMA Bengkulu, AHY terharu lihat semangat siswa Sekolah Rakyat

"Atau naik 13,3 persen dibanding periode yang sama pada 2024," kata Wamen ATR Ossy.

Wagub Bengkulu Mian mengapresiasi upaya pemerintah pusat dalam memberikan kepastian hak atas tanah masyarakat di Provinsi Bengkulu.

"Atas nama gubernur dan Pemprov Bengkulu, kami berterima kasih. Hari ini kunjungan Menko lengkap bersama Wamenhub dan Wamen ATR, memberi manfaat besar bagi masyarakat,” ujar Mian.

Untuk diketahui, sepanjang tahun 2025 Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertanahan di Bengkulu mencapai Rp7,6 miliar, penerimaan BPHTB Rp25,5 miliar, penerimaan PPh Rp11,05 miliar, serta perputaran ekonomi melalui hak tanggungan senilai Rp2,94 triliun.

Baca juga: Menko AHY tinjau normalisasi Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |