Menkes: Bukan peserta BPJS tetap dapat pemeriksaan kesehatan gratis

1 month ago 21
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini sebagai langkah awal menjaga kesehatan

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan publik dapat menikmati layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) meskipun bukan peserta BPJS Kesehatan, karena layanan itu adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi semua orang.

Meski kepesertaan BPJS Kesehatan tidak diwajibkan untuk memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan gratis, kata Menkes, pemerintah tetap menganjurkan masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Dia menyebutkan, kepesertaan itu menjadi penting jika diperlukan tindakan medis lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan gratis.

"Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini sebagai langkah awal menjaga kesehatan," kata Menkes dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Kemenkes terbitkan petunjuk teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Menkes pun menekankan pentingnya sosialisasi agar program ini dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Dalam keterangan yang sama, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maria Endang Sumiwi mengatakan BPJS Kesehatan aktif akan memudahkan proses rujukan dan penanganan lebih lanjut jika ditemukan masalah kesehatan.

Endang mengatakan PKG hanya mencakup layanan skrining awal. Namun jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi medis tertentu, misalnya gangguan fungsi ginjal atau penyakit kronis lainnya, pasien mungkin perlu dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.

Dalam situasi seperti ini, kata dia, kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif dapat membantu mengurangi beban biaya perawatan.

Baca juga: Menkes: PKG berikan skrining kejiwaan bagi anak usia SD hingga lansia

Untuk membantu masyarakat dalam memeriksa status keanggotaan BPJS Kesehatan, kata dia, pemerintah telah menyiapkan fitur pengingat melalui aplikasi Satu Sehat Mobile. Pengingat ini akan dikirimkan 30 hari sebelum tanggal ulang tahun pengguna, yang juga merupakan waktu ideal untuk memastikan keaktifan BPJS Kesehatan.

“Jika BPJS Kesehatan belum aktif, masyarakat bisa segera mengaktifkannya. Mengingat proses aktivasi BPJS membutuhkan waktu hingga 14 hari, maka pemberitahuan 30 hari sebelumnya sangat membantu,” lanjutnya.

Dia berharap berharap langkah ini dapat memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan lanjutan dapat dilayani tanpa hambatan administratif atau finansial. Pihaknya juga mengimbau masyarakat segera mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile guna memanfaatkan fitur pengingat tersebut.

Baca juga: Mendagri minta pemda dukung program pemeriksaan kesehatan gratis

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |