Menhut: Deregulasi impor beri kepastian hukum dan kemudahan investasi

2 months ago 23

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menilai kebijakan deregulasi impor terhadap produk kehutanan dapat memberikan kepastian hukum, memudahkan investasi, dan membangun lapangan kerja.

“Ini bagian dari yang akan kita kelola dengan baik regulasinya, sehingga adanya kepastian hukum, bagian dari ease of doing bussiness untuk memudahkan investasi, dan membangun lapangan kerja,” kata Menhut Raja Juli dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.

Selain itu, Menhut menegaskan pengusulan ini sudah melalui diskusi yang matang dari beberapa kementerian teknis, yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Keuangan.

“Saya ingin menegaskan sekali lagi komitmen Kementerian Kehutanan untuk menyetujui, sepakat, karena ini bagian dari tim. Paket deregulasi ini sudah kita kerjakan bersama-sama,” ujar dia.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan kebijakan deregulasi impor tahap pertama guna meningkatkan daya saing global.

Terdapat 10 komoditas yang dilakukan relaksasi dengan komoditas produk kehutanan paling banyak sebesar 441 kode HS (Harmonized System) atau produk yang diperdagangkan dalam kegiatan ekspor dan impor.

“Produk kehutanan ini lebih banyak jumlah HS-nya daripada yang lain. Sebagian besar produk kehutanan yang diimpor ini memang bahan baku untuk industri, sehingga perlu dilakukan deregulasi. Misalnya kayu log, kayu lapis, peti kayu, dan lainnya,” kata Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso pada Senin (30/6).

Deregulasi impor produk kehutanan sendiri dilakukan dengan menghilangkan Persetujuan Impor (PI). Pemerintah menilai, kebijakan ini diperlukan untuk mengetahui legalitas kayu dari luar negeri dan mencegah eksploitasi hutan.

“Ini tetap ada deregulasi impor dari Kementerian Kehutanan untuk mengetahui ketelusuran legalistas kayu tersebut dari luar negeri dan tidak terjadi eksploitasi hutan di dalam negeri. Jadi, tetap perlu saran legalitasnya, ada bentuk deregulasi impor dari Kementerian Kehutanan,” ujar Mendag Budi.

Baca juga: Menhut: Sinergi pertambangan-kehutanan untuk pembangunan berkelanjutan

Baca juga: Menhut-Komisi IV DPR lepas ekspor kopi KUPS ke Dubai

Baca juga: Wapres minta Menhut tuntaskan kasus tanah warga Sumberagung sejak 2006

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |