Mendukbangga: Pembatasan media sosial perlu pengaturan 

3 weeks ago 11

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji menyatakan pembatasan media sosial perlu pengaturan, utamanya membatasi anak-anak muda dari hal yang bersifat mudharat atau berdampak negatif.

"Berkenaan dengan pembatasan, saya sudah menyampaikan ke teman-teman di beberapa media bahwa medsos itu kita tidak menolak karena itu sebuah keharusan, tetapi memang ada beberapa yang dikira itu mudharat, mungkin coba diatur," katanya usai mengukuhkan Forum Genre Indonesia (FGI) 2024-2026 di Jakarta, Kamis.

Ia menegaskan, untuk hal-hal yang bermanfaat, maka pemerintah tentu tidak membatasi karena termasuk dari bagian kebebasan berpendapat, utamanya bagi anak-anak muda yang sehari-hari membuat konten-konten kreatif di medsos.

"Tapi yang manfaat dalamnya itu, saya sebagai menteri menghormati, menghormati ini bagian dari kebebasan, saya menghormati tetapi juga kita belajar dari negara-negara maju, media sosial juga dibatasi, tetapi mungkin yang mudharat-nya besar, kalau yang manfaatnya besar, up (unggah) saja, karena anak-anak muda ini luar biasa, Generasi berencana (Genre) ini orang yang kreatif, out of the box, keluar dari pakem, dan semuanya untuk Indonesia," paparnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan pemerintah akan menggelar rapat kabinet untuk membahas rencana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.

"Nanti keputusannya seperti apa, nanti kita akan bahas di internal pemerintah. Jadi banyak sekali dimensi sisi negatif yang harus diantisipasi, dijaga, tetapi juga ada sisi positif," kata Menko Pratikno, Jakarta, Senin (20/1).

Pada Senin (13/1), Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid tengah berdiskusi membahas strategi pemerintah untuk melindungi anak-anak di ruang-ruang digital.

Meutya melanjutkan ada kemungkinan untuk menyusun draf peraturan pemerintah lebih dulu sambil mengkaji regulasi yang lebih kuat untuk melindungi anak-anak di ruang digital.

"Kami pelajari dulu betul-betul, tetapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu,” kata Menteri Komunikasi dan Digital.

Baca juga: DPR dalami lebih jauh pembatasan medsos bagi anak agar tak kontroversi

Baca juga: Dukung batasi medsos, KemenPPPA usul tugas sekolah tidak lewat gawai

Baca juga: Kemkomdigi masih kaji usulan pembatasan media sosial untuk anak-anak

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |