Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menanggapi keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menghentikan sementara penyaluran dana hibah kepada yayasan pendidikan.
Menurutnya, kebijakan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah dan tidak berada dalam lingkup tanggung jawab kementerian.
“Itu urusan Pak Gubernur,” ujar Abdul Mu’ti secara singkat, saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Menanggapi pertanyaan soal potensi hambatan terhadap kegiatan sekolah akibat penghentian dana hibah, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa dana hibah dari pemerintah provinsi berbeda dengan skema bantuan dari pemerintah pusat.
“Yang dari kami itu adalah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), BOS Kinerja, dan Program Indonesia Pintar (PIP). Di luar itu, bukan kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” katanya.
Baca juga: Dedi Mulyadi: Hibah yayasan pendidikan dihentikan karena penyelewengan
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Minggu (27/4), memutuskan menghentikan sementara penyaluran dana hibah untuk yayasan pendidikan, termasuk yang berbasis agama, karena dinilai rawan penyelewengan dan tidak merata.
Ia menyoroti adanya yayasan tidak terverifikasi yang menerima dana miliaran rupiah tanpa digunakan sesuai tujuan pendidikan.
Penghentian ini akan berlangsung hingga proses verifikasi lembaga pendidikan selesai dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kanwil Kemenag Jabar.
Kebijakan ini telah mendapat dukungan DPRD Jabar, dan ke depan, bantuan akan dialihkan ke program pembangunan berbasis data, bukan aspirasi atau kedekatan politik.
Pemprov Jabar juga membuka kemungkinan membantu pembangunan madrasah dengan syarat data siswa jelas dan terverifikasi.
Sebagai bagian dari reformasi pendidikan, Dedi menekankan pentingnya penataan sistem penerimaan siswa baru serta penyesuaian daya tampung.
Jika sekolah negeri tidak mencukupi, siswa akan diarahkan ke sekolah swasta dengan pembiayaan dibantu oleh Pemprov, selama lokasi dan datanya valid.
Pendekatan ini diharapkan Dedi dapat mendorong partisipasi sekolah 100 persen hingga tingkat SMA/MA di seluruh Jawa Barat.
Baca juga: Dedi Mulyadi bakal audit investigatif yayasan bodong penerima hibah
Baca juga: Ono: Dana hibah pesantren-masjid akan muncul lagi di APBD Perubahan
Pewarta: Andi Firdaus, Fathur Rahman
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025