Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan terdapat sekitar 25 ribu rumah di desa yang telah direnovasi oleh pihaknya melalui pemanfaatan dana desa di tahun 2025 ini.
"Kami sampaikan bahwa Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memang sudah ada anggaran untuk renovasi rumah. Sudah berjalan selama ini. Sekitar 25.000 rumah yang sudah kami renovasi dengan anggaran dana desa," kata Yandri kepada wartawan usai menerima audiensi dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Kamis.
Meskipun tidak menyebutkan secara mendetail mengenai sebaran desa yang telah menerima manfaat program tersebut, Yandri menyampaikan renovasi rumah itu ditujukan untuk masyarakat desa yang termasuk dalam kelompok miskin ekstrem. Penentuan penerima manfaat, ucapnya melanjutkan, dilakukan melalui musyawarah desa.
Ia lalu menyampaikan Kementerian Desa menganggarkan dana desa sebesar Rp10 juta dalam bentuk bahan material membangun rumah untuk setiap rumah yang direnovasi.
Sejalan dengan capaian itu, menurut Yandri, kesepakatan berkolaborasi dengan Kementerian PKP terkait dengan bidang perumahan dapat mempercepat renovasi rumah warga desa yang termasuk kelompok miskin ekstrem. Bahkan, masyarakat desa yang lain pun dapat pula mendapatkan kesempatan memiliki rumah yang layak huni.
Diketahui, dari audiensi yang dilakukan antara Mendes Yandri dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau akrab disapa Ara itu, kedua belah pihak menyatakan siap untuk berkolaborasi dalam membangun rumah layak huni di desa-desa.
Menurut Yandri, perumahan ataupun rumah layak huni merupakan salah satu persoalan yang perlu untuk diselesaikan di desa-desa di tanah air.
Ia pun menyampaikan pembangunan rumah merupakan bagian dari 12 Rencana Aksi yang dirancang oleh Kemendes PDT demi mewujudkan Astacita Keenam Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Usai audiensi dilakukan, Kemendes dan Kementerian PKP bersepakat untuk menyusun beragam hal mendetail terkait dengan kolaborasi itu, mulai dari kuota pembangunan rumah, sumber-sumber dana, hingga hak dan kewajiban masing-masing kementerian. Hal-hal itu kemudian akan dituangkan dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU).
Baca juga: Kemendes dan Kementerian PKP kolaborasi bangun rumah di desa
Baca juga: Pemerintah alokasikan Rp43 triliun untuk renovasi 2 juta rumah di desa
Baca juga: Kemendes dukung kembangkan ekonomi biru lewat Kopdes hingga dana desa
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.