Menaker: Sinergi pejabat madya penting untuk kemajuan ketenagakerjaan

3 hours ago 2
Pejabat tinggi madya merupakan ujung tombak dalam merumuskan dan mengeksekusi kebijakan strategis

Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya sinergi bagi para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya demi kemajuan ketenagakerjaan Indonesia.

Menaker Yassierli menyampaikan itu dalam pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan di Ruang Tridharma Kemnaker Jakarta, Senin.

Menaker Yassierli menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan implementasi Sistem Merit dalam Manajemen ASN serta upaya mewujudkan tata kelola yang baik (good governance) berbasis kompetensi.

“Hari ini, kita telah membentuk tim kerja yang solid dan sesuai kompetensi. Saya berharap para pejabat yang dilantik dapat menunjukkan kemampuan maksimal untuk kemajuan Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Menaker, dikutip dari keterangan resmi.

Lebih lanjut, Menaker menginstruksikan para pejabat yang dilantik untuk segera beradaptasi dengan tugas baru serta bekerja dengan tanggung jawab, disiplin, dan memiliki loyalitas yang tinggi.

“Pejabat tinggi madya merupakan ujung tombak dalam merumuskan dan mengeksekusi kebijakan strategis. Posisi saudara sangat penting dalam mendukung kinerja kementerian,” kata Yassierli.

Selain itu, ia menekankan pentingnya menghilangkan ego sektoral serta meningkatkan koordinasi dan kolaborasi guna membangun sinergi yang baik.

“Jabatan bukan untuk menikmati fasilitas negara, melainkan sarana pengabdian kepada rakyat, bangsa dan negara,” kata Menaker.

Adapun Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kemnaker yang dilantik adalah Anwar Sanusi (Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan), Roni Dwi Susanto (Inspektur Jenderal), Fahrurozi (Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3), Darmawansyah (Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja).

Lebih lanjut, Indah Anggoro Putri (Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja), Agung Nur Rohmad (Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas/Binalavotas), Estiarty Haryani (Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga), Haryanto (Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional), Aris Wahyudi (Staf Ahli Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan), dan Ismail Pakaya (Staf Ahli Bidang Sosial Politik dan Kebijakan Publik).

Baca juga: Menaker terbitkan peraturan baru terkait JKK, JKM dan JHT

Baca juga: Menaker tekankan pentingnya data valid terkait jumlah PHK

Baca juga: Menaker sebut kepastian THR untuk ojol dalam tahap finalisasi

Baca juga: Menaker tegaskan langkah PHK harus sesuai undang-undang yang berlaku

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |