Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengajak Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk bekerja sama dalam hal pemberdayaan pekerja migran Indonesia (PMI).
Menurut siaran pers P2MI yang diterima di Jakarta, Senin, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding juga mengajak Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah untuk menyosialisasikan hal-hal yang diperlukan oleh para pekerja migran secara prosedural.
Karding berpendapat bahwa ada banyak pekerja migran Indonesia yang tidak bertahan lama ketika sudah ditempatkan ke luar negeri.
“Di sana itu kalau mereka mentalnya lemah biasanya cepat ingin pulang, lalu kemudian baru bekerja sebulan sudah pindah ke tempat lain, lari, kabur. Itu semua banyak terjadi di Malaysia,” ujar Karding.
Karena itulah, lanjut Karding, pemberdayaan para pekerja migran itu diperlukan agar dapat menghasilkan pekerja migran yang tangguh dan tidak mudah menyerah.
Dia juga menyebutkan beberapa permasalahan terkait pemberdayaan pekerja migran, seperti keterampilan, literasi keuangan, akses modal dan penguatan keluarga.
Sementara itu, Ketua Umum MPM PP Muhammadiyah Muh. Nurul Yamin menyatakan pihaknya siap membantu P2MI dalam hal pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
“Kami ada satu divisi khusus di Majelis Pemberdayaan Masyarakat, yang menyimpan, mengkaji dan juga melakukan pemberdayaan pekerja migran ini,” tambah Nurul Yamin.
Dia mengatakan bahwa PP Muhammadiyah memiliki program pemberdayaan pekerja migran mulai dari sosialisasi, pelatihan, penempatan hingga persiapan kembali ke Indonesia.
“Kami membangun sebuah role model mulai dari sosialisasi, improvement, pelatihan, kemudian penempatan, kemudian monitoring dan komunikasi, sampai pada penyiapan kembali ke Tanah Air,” katanya seraya menambahkan bahwa hal itu memerlukan kolaborasi dengan banyak pihak.
Baca juga: Menteri Arifah tekankan pentingnya perkuat ketahanan keluarga PMI
Baca juga: Menteri P2MI ajak Komdigi bangun kesadaran bekerja secara prosedural
Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2025