Pekanbaru, (ANTARA) - Tim Resort Bukit Rimbang Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam Provinsi Riau melepaskan seekor beruang madu (Helarcticos Malayanus) yang sebelumnya ditemukan sedang terjerat.
Kepala BBKSDA Riau Genman Hasibuan di Pekanbaru, Senin, mengatakan tim memutuskan untuk melepaskan satwa Beruang tersebut di lokasi habitat lainnya yang jauh dari lokasi ditemukan terjerat.
Hal ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi interaksi negatif dengan manusia, karena lokasi terjerat dekat dengan kebun dan pemukiman masyarakat.
"Pada pukul 02.00 WIB (8/3) tim bergerak ke lokasi pelepasan dan tiba pada pukul 03.30 WIB, dengan kondisi satwa Beruang yang sudah sadar dari pengaruh obat bius. Setelah sadar sepenuhnya, satwa Beruang langsung dilepaskan ke habitatnya oleh tim penanganan," katanya.
Baca juga: BBKSDA Riau pasang perangkap setelah beruang madu muncul di permukiman
Baca juga: Petugas BBKSDA Riau evakuasi beruang madu
Dia mengatakan awalnya menerima laporan dari warga di Kawasan Bukit Rimbang Baling, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar pada Jumat (7/3). Tim langsung bergerak menuju ke lokasi tersebut dan melihat kondisi beruang yang sudah sedikit melemah.
Kondisi fisik pada tubuh Beruang menunjukkan ada bekas luka baru yang diduga dilakukan oleh para oknum masyarakat yang mencoba mengeksekusi satwa tersebut dengan tombak. Akan tetapi pelaku tidak ditemukan saat tim sudah masuk dan berada di lokasi.
Selanjutnya, tim menunggu kedatangan tim medis dari Pekanbaru yang membawa obat dan perlengkapan medis, tandu dan kandang besi untuk evakuasi dan penanganan satwa. Tim medis dari Pekanbaru setelah tiba langsung membius, melepas tali jerat dan mengobati satwa tersebut pada malam harinya.
"Hasil identifikasi satwa menunjukkan bahwa satwa Beruang berjenis kelamin jantan, kaki depan sebelah kiri sudah puntung karena bekas jeratan lama, kemudian terdapat empat luka baru bekas tombak dan kaki kanan yang terkena jerat juga sudah mulai membusuk," ungkapnya.
Tim mengevakuasi satwa Beruang menggunakan tandu untuk dimasukkan ke dalam kandang besi. Tim juga berupaya menyisir sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada jerat lain yang terpasang.
"Balai Besar KSDA Riau mengecam keras perbuatan oknum masyarakat yang berbuat melanggar hukum yaitu berupaya melukai dan membunuh satwa yang dilindungi Undang-Undang. Balai Besar KSDA Riau menegaskan kepada masyarakat bahwa dilarang bertindak anarkis, memelihara, memburu, menjerat, menyiksa dan membunuh satwa liar terutama yang dilindungi oleh undang-undang," katanya dengan tegas.*
Baca juga: BKSDA Riau terima bayi beruang madu dari warga Indragiri Hulu
Baca juga: Beruang madu muncul di Desa Penarikan, BBKSDA Riau lakukan mitigasi
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025