Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa produktivitas menjadi salah satu pendorong utama daya saing industri.
“Saya sering sampaikan adalah salah satu penyebab PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) adalah karena memang daya saing (Indonesia) kurang, itu salah satu faktornya. Faktornya banyak, maka produktivitas dari industri kita juga kemudian lemah,” ucap Menaker dalam agenda Peluncuran Dokumen Rencana Induk Produktivitas Nasional di Gedung Bappenas Jakarta, Selasa.
Berdasarkan catatan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), produktivitas meningkatkan kualitas produk, efisiensi biaya dan daya saing ekspor yang memperkuat dunia industri nasional, sehingga terjadi penciptaan lapangan kerja lebih sustain, luas, serta berkualitas.
Urgensi peningkatan produktivitas juga ditujukan untuk mentransformasikan bonus demografi, mengingat lebih dari 70 persen penduduk Indonesia berusia produktif.
Bonus demografi tersebut memberi kuantitas, sedangkan produktivitas memberi kualitas. Dengan produktivitas maka bonus demografi dapat ditransformasi menjadi bonus ekonomi.
Secara rata-rata, pertumbuhan ekonomi Indonesia sendiri relatif stabil di kisaran 5 persen per tahun selama satu dekade terakhir. Adapun pertumbuhan produktivitas di periode yang sama hanya 2,6 persen, salah satu yang terendah di Asia Tenggara. Karena itu, dibutuhkan pertumbuhan produktivitas signifikan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Untuk Total Factor Productivity (TFP) pada tahun 1993, Indonesia sempat mencapai angka 1,4, di atas China yang hanya 1,39, Malaysia 1,24, India 0,94, dan Vietnam 1,19.
Adapun per tahun 2022, TFP Indonesia turun menjadi 1,05, dikalahkan Vietnam 1,17, Malaysia 1,69, Korea Selatan 2,09, India 2,18, dan China 2,52. Pertumbuhan produktivitas Indonesia hanya setara Malaysia dan Thailand.
Mengacu potret ketenagakerjaan Indonesia tahun ini, total angkatan kerja mencapai 153,05 juta dan bukan angkatan kerja sebanyak 63,74 juta. Secara rinci, mereka yang bekerja sebanyak 145,77 juta, pengangguran 7,28 juta, sedang sekolah 16,78 juta, mengurus rumah tangga 38,29 juta, serta telah pensiun dan lain-lain 8,67 juta.
Adapun status angkatan kerja di sektor formal sebesar 38,67 persen, sektor informal (termasuk setengah pengangguran) 56,57 persen, dan pengangguran 4,76 persen.
Melihat dari pendidikan angkatan kerja, mereka yang menjadi sarjana/diploma sebanyak 12,99 persen, lulusan SMK/SMA 34,29 persen dan SD/SMP 52,72 persen.
Jika dihitung status pekerjaan per pendidikan, angkatan kerja yang menjadi sarjana dan bekerja di sektor formal ialah 76,2 persen, sektor informal 17,6 persen, dan pengangguran 6,2 persen atau 1,01 juta orang.
Untuk diploma, terdapat 67,9 persen yang bekerja di sektor formal, 27,3 persen sektor informal, dan 4,8 persen atau 177,39 ribu orang pengangguran.
Di tingkat SMK, 54,5 persen bekerja di sektor formal, 37,5 persen sektor informal, dan 8 persen atau 1,62 juta orang pengangguran.
Selanjutnya, lulusan SMA bekerja di sektor formal mencapai 44,9 persen, sektor informal 48,8 persen dan 6,3 persen atau 2,03 juta orang pengangguran.
Terakhir, bagi mereka yang hanya lulusan SD dan SMP, terdapat 23,3 persen bekerja di sektor formal, lalu 73,7 persen sektor informal, serta 3 persen atau 2,42 juta orang pengangguran.
“Apapun policy itu, kebijakan dan seterusnya, juga kemudian harus melihat realitas terkait dengan tenaga kerja kita dalam sektor informal (karena banyak orang yang berada di status angkatan kerja tersebut),” kata Menaker.
Dalam rangka mengembangkan daya saing dalam negeri, pemerintah telah menyiapkan inisiatif-inisiatif peningkatan produktivitas nasional.
Pertama ialah menyiapkan ekosistem dengan membuka jejaring internasional melalui Asian Productivity Organization (APO), Indonesia Productivity Summit tahunan, productivity center di perguruan tinggi, dan productivity award di level nasional.
Kedua yaitu menyiapkan sumber daya manusia dengan menyediakan productivity specialist tersertifikasi APO, penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Produktivitas, pelatihan ahli produktivitas dan sumber daya manusia (SDM) produktif tersertifikasi SKKNI, talent and innovation hub, project-based learning, serta program pelatihan dan peningkatan kompetensi lainnya.
Ketiga adalah intervensi peningkatan produktivitas dengan melakukan asesmen dan pengukuran produktivitas ke perusahaan, serta intervensi dan konsultasi peningkatan produktivitas.
Terakhir yakni inisiatif pendukung yang mencakup podcast produktivitas, buku saku produktivitas, kalkulator produktivitas, dan penyiapan dashboard produktivitas nasional.
“Sebenarnya produktivitas itu apa sih? Produktivitas itu adalah mindset, produktivitas adalah kultur, produktivitas adalah practices. Kita ingin membangun Indonesia produktif. Artinya kita juga harus tentu fokus, ada perhatian terkait people (manusia), process (proses), product (produk), dan policy (kebijakan),” ungkap Yassierli.
Baca juga: Menaker tegaskan kolaborasi fondasi ekosistem ketenagakerjaan sehat
Baca juga: Kemnaker targetkan 60 ribu peserta ikut pelatihan vokasi pada BPVN
Baca juga: Menaker Dorong Transformasi Pengawasan Ketenagakerjaan untuk Jaga Marwah
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































