Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menilai mediator hubungan industrial (MHI) memiliki peran strategis dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.
"MHI juga dapat memastikan setiap perselisihan hubungan industrial dapat diselesaikan dengan adil dan bermartabat," kata Menaker Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Adapun Menaker menyaksikan penandatanganan pakta integritas oleh 1.072 pejabat fungsional MHI di pusat/provinsi/kabupaten dan kota.
Sebanyak 99 pejabat menandatangani pakta integritas tersebut secara luring dan 973 orang secara daring.
Yassierli mengatakan penandatanganan pakta integritas agar menjadi motivasi dan komitmen bagi MHI untuk terus meningkatkan kompetensi diri, agar mampu melakukan edukasi dan memberikan pelayanan mediasi yang berkualitas dan efektif.
"Pakta Integritas ini bisa menguatkan kembali komitmen dan motivasi bahwa kehadiran kita sebagai mediator memiliki dan diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi bangsa," ujarnya.
Lebih lanjut, Yassierli menginginkan marwah Kemnaker, Disnaker provinsi/kabupaten/kota bangkit dan bangga sebagai ASN yang menjadi duta pemerintah dalam melakukan mediasi.
"Sebagai representasi pemerintah, kehadiran para MHI dalam memediasi suatu kasus, mampu memberikan solusi terbaik, adil, sesuai regulasi yang ada dan berpihak kepada kepentingan nasional," kata dia.
Selain itu, MHI juga diharapkan memiliki kesiapan untuk beradaptasi dengan perubahan dan tantangan dalam dunia hubungan industrial, terus berinovasi dalam memberikan pelayanan.
"MHI juga berkomitmen untuk membangun kerja sama yang sinergis dengan berbagai pihak demi menciptakan hubungan industrial yang sehat dan produktif," kata Menaker.
Yassierli menambahkan pakta integritas adalah wujud nyata dari komitmen MHI untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, transparansi dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan.
"MHI harus terus bersemangat untuk terus meningkatkan kapasitas diri, memahami regulasi dengan baik, serta mengedepankan prinsip mediasi yang obyektif dan tak memihak," ujar dia.
Baca juga: Menaker: Kearifan lokal penting dalam membangun hubungan industrial
Baca juga: Menaker maksimalkan peluang penciptaan lapangan kerja dalam negeri
Baca juga: Kemnaker dorong sinergi pengembangan karir jabatan fungsional MHI
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.