Menag dan Kepala BPJPH resmikan kantin halal Kemenag

1 week ago 5

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan meresmikan Kantin Halal Kementerian Agama yang terletak di Kantor Pusat Kemenag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Menag Nasaruddin Umar menegaskan bahwa konsep halal tidak hanya terbatas pada bahan makanan, tetapi juga mencakup seluruh proses, mulai dari cara mendapatkan hingga cara pengolahannya.

"Halal bukan sekadar dagingnya saja, tapi cara memotongnya, cara memperolehnya, semuanya harus halal. Selain itu juga harus thayyib, tidak menjijikkan. Ada yang halal tapi tidak thayyib, misalnya makanan basi. Itu tidak layak dikonsumsi dan tidak membawa berkah," ujar Menag di Jakarta, Kamis.

Menurut Nasaruddin, peresmian ini menjadi simbol komitmen Kemenag dalam menghadirkan fasilitas publik yang sesuai dengan prinsip halal dan thayyib, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang bersih, nyaman, dan membawa keberkahan.

Baca juga: Kemenag dorong seluruh kantin madrasah tersertifikasi halal

Menag juga mengajak seluruh pihak untuk memahami makna spiritual di balik bacaan basmalah. Ia mengutip pandangan ulama sufi Ibnu Ajibah yang menekankan pentingnya menghadirkan kesadaran akan kehadiran Allah saat membaca Bismillahirrahmanirrahim.

"Ibnu Ajibah mengajarkan bahwa membaca basmalah bukan sekadar gerakan lisan. Kita harus menghadirkan yang punya nama saat menyebut nama-Nya. Jadi bukan hanya komat-kamit tanpa makna," ujar Menag.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menekankan bahwa prinsip halal dan baik (halalan thayyiban) adalah hak seluruh umat manusia, tanpa memandang latar belakang agama, suku, atau golongan.

"Semua agama, semua suku, semua ras, semua kelompok, kata Allah, berhak makan dari rezeki yang halal dan baik di muka bumi ini," ujar Haikal.

"Kantin halal yang representatif, bersih, dan nyaman serta sesuai dengan prinsip syariah tentu akan memberi manfaat besar, tidak hanya bagi pegawai Kementerian Agama, tetapi juga masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan," kata dia menambahkan.

Baca juga: BPJPH menerapkan sanksi tegas terhadap produk olahan mengandung babi

Baca juga: PBNU minta mekanisme sertifikasi halal dievaluasi ulang

Baca juga: Menko AHY: Penguatan konsumsi dalam negeri kunci pertimbuhan ekonomi

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |