Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Timur akan melakukan razia terhadap pedagang hewan kurban yang berjualan di badan jalan.
"Akan dirazia, pasti kita akan lakukan razia untuk mereka tidak menepati badan jalan sebagai tempat jualan hewan kurban," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Iin menyebutkan, pihaknya akan melakukan penertiban dan imbauan bertahap kepada pedagang yang masih nekat berjualan di badan jalan. Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang untuk tidak berjualan di fasilitas umum ataupun trotoar.
"Ini mainnya ranah penertiban, kita lakukan dengan imbauan, secara halus, kemudian kita lakukan dengan baik-baik," katanya.
Baca juga: Idul Adha, Jakbar jamin tempat pemotongan hewan kurban sesuai aturan
Pihaknya akan menyampaikan kepada mereka bahwa tempat itu tidak boleh dijadikan lokasi berdagang. "Tentu di atas fasum, trotoar, apalagi di badan jalan, itu udah tidak mungkin," katanya.
Di sisi lain, Iin mempersilakan pedagang hewan kurban untuk berjualan di lahan kosong selagi tidak mengganggu masyarakat.
"Tapi kalau di lokasi yang memang lahan kosong, kemudian tempat itu dimungkinkan memang untuk berjualan, tidak mengganggu masyarakat, artinya mendapat secara izin kelayakan juga, mereka bisa berjualan di situ. Itu kan tidak masalah," katanya.
Prinsipnya, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan tim wilayah, kecamatan dan kelurahan untuk memastikan pelaksanaan Idul Adha 1446 Hijriah berjalan lancar.
Baca juga: Jaktim musnahkan 164,5 kilo jeroan hewan kurban tak layak konsumsi
Sebelumnya, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur meminta pedagang hewan kurban tak menggunakan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) untuk menjual hewan kurban.
"Cuma untuk penjualannya kan tidak di lokasi yang fasos dan fasum kemudian taman, seperti itu kan," kata Kepala Suku Dinas (Kasudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Taufik Yulianto di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (6/5).
Taufik menyebutkan, pihaknya masih melakukan pemetaan dan pendataan lokasi-lokasi yang dapat dijadikan tempat penampungan hewan kurban sekaligus tempat pemotongan di Jakarta Timur (Jaktim).
Adapun berdasarkan lokasi pemukiman memang hewan kurban sebaiknya tidak diperdagangkan di pinggir jalan, karena akan mengganggu lalu lintas dan lebih berbahaya.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025