- Kamis, 28 Agustus 2025 08:09 WIB

Polisi memeriksa truk pengangkut sound horeg yang diamankan di Mapolres Blitar Kota, Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (28/8/2025). Polres Blitar Kota menahan dan menilang 15 truk pengangkut sound horeg berkapasitas besar serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang merupakan panitia penyelenggara pawai akibat tidak mengantongi ijin serta melanggar ketentuan. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/sgd

Polisi memeriksa truk pengangkut sound horeg yang diamankan di Mapolres Blitar Kota, Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (28/8/2025). Polres Blitar Kota menahan dan menilang 15 truk pengangkut sound horeg berkapasitas besar serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang merupakan panitia penyelenggara pawai akibat tidak mengantongi ijin serta melanggar ketentuan. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/sgd
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.