Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Pasangan Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lumajang periode 2025-2030 oleh Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta pada 20 Februari 2025.
Salah satu janji politik pasangan Indah-Yudha adalah layanan kesehatan gratis bagi warga Kabupaten Lumajang yang memiliki identitas kependudukan (KTP) di Kota Pisang tersebut. Setelah dilantik keduanya mewujudkan janji yang pernah disampaikan saat kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.
Usai menjalani retret selama sepekan di Akademi Militer di Magelang, Bupati Lumajang yang akrab dipanggil Bunda Indah itu merealisasikan janjinya dengan membuat kebijakan melalui program layanan kesehatan dan persalinan gratis.
Layanan kesehatan gratis bukan hanya tentang memberikan akses pengobatan bagi masyarakat yang kurang mampu, namun lebih dari itu, karena kebijakan tersebut memiliki dampak yang luas terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan negara.
Di daerah terpencil, fasilitas kesehatan sering kali minim dan tidak memiliki tenaga medis yang cukup, sehingga di berbagai wilayah pelosok masih kesulitan mendapatkan akses pelayanan kesehatan dasar.
Ketimpangan akses terhadap layanan kesehatan masih menjadi masalah serius dan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan juga belum sepenuhnya menjangkau seluruh masyarakat. Masih ada warga yang kesulitan mendapatkan pelayanan medis yang layak.
Program pelayanan kesehatan dan persalinan gratis bagi warga Lumajang itu diluncurkan Bunda Indah didampingi Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma di Puskesmas Pasirian pada 3 Maret 2025, dan itu sebagai komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama di bidang kesehatan.
Program tersebut berbeda dengan program cek kesehatan gratis (CKG) pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan yang hanya bisa diakses bagi warga yang berulang tahun. Program layanan kesehatan dan persalinan gratis di Lumajang bisa dimanfaatkan setiap saat.
Bupati yang juga mantan Wabup Lumajang itu menyebut pelayanan kesehatan gratis merupakan wujud nyata dari janji politiknya dengan tujuan memberikan akses kesehatan yang lebih luas bagi masyarakat, terutama bagi warga yang belum memiliki jaminan kesehatan nasional melalui kepesertaan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Semua warga Lumajang berhak mendapatkan layanan kesehatan terbaik. Bagi yang sudah memiliki BPJS Kesehatan, biayanya tetap ditanggung BPJS. Namun, bagi yang belum memiliki, maka pemerintah daerah yang akan menanggung biayanya," kata Bunda Indah.
Program tersebut memberikan pelayanan rawat jalan gratis di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Lumajang. Namun, bagi pasien yang membutuhkan perawatan di rumah sakit, tetap diwajibkan menjadi peserta JKN. Untuk ibu hamil dan persalinan, layanan gratis bisa diakses di Puskesmas maupun RSUD.
Pemkab Lumajang tetap mendorong masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan dalam mewujudkan tercapainya universal health coverage (UHC), sehingga program layanan kesehatan gratis diperuntukkan bagi warga yang belum menjadi peserta JKN.
Jangan sampai salah paham dan berpikir untuk berhenti dari kepesertaan BPJS Kesehatan karena layanan di rumah sakit tetap berbayar jika tidak memiliki BPJS, sehingga tidak bisa menggunakan layanan kesehatan gratis yang diluncurkan pemerintah daerah setempat.
Data BPJS Kesehatan Cabang Jember mencatat capaian UHC Kabupaten Lumajang sebanyak 953.988 peserta atau sekitar 85,71 persen dari jumlah penduduk kota setempat yang mencapai 1.112.977 jiwa, sehingga masih ada 158.989 jiwa yang belum menjadi peserta program JKN.
Dengan skema tersebut, Pemkab Lumajang memastikan bahwa tidak ada warga yang kesulitan mendapatkan akses kesehatan dan sekaligus tetap mengoptimalkan program jaminan kesehatan nasional.
Peluncuran program itu merupakan salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam membangun sistem kesehatan yang lebih inklusif dan merata. Selain memberikan layanan gratis, Pemkab Lumajang juga terus berupaya meningkatkan kualitas fasilitas dan tenaga medis di puskesmas.
Program itu diharapkan dapat memberikan manfaat luas dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sejalan dengan visi Pemkab Lumajang untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan tanpa hambatan.
Layanan kesehatan inklusif
Tidak semua warga bisa mengakses layanan kesehatan, terutama bagi warga yang kurang mampu dan berada di pelosok desa, sehingga Pemkab Lumajang terus berupaya memberikan layanan kesehatan yang merata bagi masyarakat, salah satunya melalui program kesehatan gratis yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB).
Kepala Dinkes P2KB mengatakan bahwa program itu memungkinkan warga mendapatkan layanan pemeriksaan rawat jalan serta persalinan secara gratis di puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program itu maka langkah pertama adalah memastikan bahwa mereka memiliki dokumen yang diperlukan. Untuk layanan rawat jalan di puskesmas, masyarakat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Lumajang dan datang langsung ke fasilitas kesehatan pada jam operasional.
Layanan kesehatan dan persalinan gratis itu tidak hanya tersedia di 25 puskesmas yang tersebar di 21 kecamatan, tapi di pusat kesehatan tingkat desa/kelurahan juga bisa diakses seperti pustu dan polindes, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pemeriksaan medis dengan lebih mudah.
Bagi ibu hamil yang akan menjalani persalinan, layanan kesehatan gratis itu juga tersedia di puskesmas yang melayani persalinan 24 jam. Untuk mendapatkan pelayanan ini, ibu hamil harus membawa KTP Lumajang serta kartu BPJS atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang telah ditandatangani oleh Kepala Desa dan Camat.
Jika diperlukan penanganan lebih lanjut, pasien dapat dirujuk ke RSUD untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif. Prosedur rujukan itu dilakukan oleh puskesmas dan pasien harus membawa surat rujukan beserta dokumen yang diperlukan, seperti KTP Lumajang dan BPJS atau SKTM yang sah.
Program kesehatan dan persalinan gratis itu dirancang agar dapat diakses oleh seluruh warga Lumajang, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu dan masyarakat hanya perlu datang ke fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa dokumen yang sesuai dengan kebutuhan layanan.
Dinkes P2KB Lumajang telah menyediakan layanan informasi melalui laman resmi dinkesp2kb.lumajangkab.go.id atau melalui nomor darurat PSC 119 di 0822-8866-0119 apabila masih ada masyarakat yang bertanya atau membutuhkan informasi lebih lanjut.
Masyarakat antusias terhadap program itu. Diana, salah seorang warga di Kecamatan Lumajang mengaku gembira dengan layanan kesehatan dan persalinan gratis itu, sehingga warga kurang mampu dan tidak memiliki BPJS Kesehatan bisa langsung datang ke puskesmas tanpa memikirkan biaya.
Data Dinkes P2KB Lumajang mencatat jumlah warga yang sudah memanfaatkan layanan kesehatan dan persalinan gratis dalam tiga hari setelah program itu diluncurkan sebanyak 2.411 warga yang terdiri dari 820 laki-laki dan 1.591 perempuan di seluruh puskesmas.
Dengan adanya program pelayanan kesehatan dan persalinan gratis, masyarakat tidak perlu khawatir lagi untuk mendapatkan layanan kesehatan dasar, karena pemerintah hadir untuk memastikan bahwa kesehatan bukan menjadi beban, melainkan hak yang harus diterima oleh setiap warga di Kabupaten Lumajang.
Melalui program itu, Pemkab Lumajang berharap tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan dasar akibat kendala biaya. Dengan akses kesehatan yang lebih mudah, diharapkan masyarakat Lumajang bisa hidup lebih sehat dan sejahtera. Masyarakat Lumajang tidak perlu ragu untuk memanfaatkan layanan ini karena kesehatan adalah hak semua orang.
Editor: Slamet Hadi Purnomo
Copyright © ANTARA 2025