Jakarta (ANTARA) - Majelis Masyayikh dan Kementerian Agama (Kemenag) tengah merancang standar mutu pendidikan tinggi pesantren jenjang magister dan doktor, dalam komitmennya mengukuhkan pendidikan pesantren sebagai bagian integral sistem pendidikan nasional.
"Standar mutu Marhalah Tsaniyah (S2) dan Marhalah Tsalitsah (S3) bukan sekadar formalitas administratif, melainkan upaya sistematis untuk memastikan lulusan Ma’had Aly memiliki kedalaman ilmu, ketajaman metodologi, dan kesiapan berkhidmat, di tengah masyarakat global yang dinamis," ujar Sekretaris Majelis Masyayikh Muhyiddin Khotib di Jakarta, Sabtu.
Menurutnya, Majelis Masyayikh sebagai lembaga mandiri dan independen berwenang merumuskan dan menetapkan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren.
Majelis Masyayikh melakukan langkah-langkah strategis untuk memperkuat pendidikan pesantren melalui penyusunan standar mutu lulusan, kelembagaan, kerangka dasar dan struktur kurikulum Marhalah Tsaniyah (S2) dan Marhalah Tsalitsah (S3) Ma’had Aly.
Baca juga: Masyayikh: Sistem penjaminan mutu siapkan pesantren hadapi tantangan
"Ini bagian dari tanggung jawab keulamaan yang diwariskan dari generasi ke generasi," kata dia.
Ia menjelaskan arah utama dari penyusunan standar mutu ini adalah untuk menjaga kesinambungan dan khitah keulamaan. Rancangan standar mutu yang disusun nanti, juga akan mencakup standar pendidikan (tarbiyah), standar karya ilmiah (bahts), dan standar pengabdian (khidmah) kepada masyarakat.
"Penyusunan standar mutu ini bertujuan menetapkan kerangka dasar minimum yang menjamin integritas akademik, kedalaman keilmuan, dan relevansi sosial lulusan Ma’had Aly, bukan untuk menyeragamkan antar lembaga," katanya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menekankan pentingnya menyusun standar nasional pendidikan pesantren yang utuh.
Baca juga: Majelis Masyayikh: Penjaminan mutu pastikan lulusan pesantren diakui
Menurut dia, standar mutu nasional untuk Ma’had Aly harus disusun berdasarkan karakteristik khas pesantren, tidak semata-mata mengikuti standar umum yang saat ini ada di perguruan tinggi.
"Majelis Masyayikh memiliki otoritas penuh dalam penentuan standar mutu pesantren. Kita akan rumuskan ini menjadi regulasi resmi," kata dia.
Ia menggarisbawahi keunggulan khas Ma’had Aly yang tidak dimiliki oleh pendidikan tinggi umum.
"Keunggulan Ma’had Aly terletak pada kedalaman penguasaan kitab turats, sistem talaqqi, serta sanad keilmuan yang menjadikannya berbeda dari prodi di PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) atau perguruan tinggi umum," kata Suyitno.
Baca juga: Wamenag: Sinergi Mahad Aly dan PTKIN dapat tingkatkan input mahasiswa
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025