Jakarta (ANTARA) - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) menyatakan siap mendukung pembiayaan operasional bagi 103 koperasi desa/kelurahan merah putih percontohan.
Pelaksana Tugas Direktur Utama LPDB Krisdianto, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan LPDB juga akan memberikan pendampingan bisnis melalui mitra inkubator LPDB.
"Dengan adanya koperasi percontohan ini, masyarakat bisa mendapatkan best practice dari kopdes merah putih beroperasi, baik dalam bentuk fisik gerai maupun model bisnisnya," ujar Krisdianto.
Krisdianto mengatakan saat ini LPDB sedang menganalisis beberapa proposal pembiayaan dari kopdes merah putih di berbagai provinsi yang telah diajukan melalui Kementerian Koperasi dan prosesnya akan mengikuti regulasi yang berlaku.
Adapun pembiayaan untuk kopdes merah putih percontohan akan mengacu pada skema yang diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025.
Lebih lanjut, Krisdianto menyoroti antusiasme masyarakat yang sangat tinggi terhadap program kopdes merah putih.
Ia menyebut koperasi ini disambut dengan semangat oleh masyarakat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Lebih dari sekadar entitas bisnis, kopdes merah putih dinilai sebagai perwujudan nilai luhur Pancasila, khususnya sila kelima tentang keadilan sosial, melalui semangat gotong royong dan permusyawaratan dalam wadah koperasi.
"Saya optimistis kopdes merah putih memiliki prospek bisnis yang sangat menjanjikan dan berkelanjutan," ucap Krisdianto.
Ia menambahkan koperasi ini telah dirancang dengan ekosistem usaha yang terintegrasi, seperti distribusi komoditas bersubsidi (gas elpiji, pupuk, beras, minyak goreng) yang didukung oleh BUMN seperti Pertamina, Pupuk Indonesia, dan ID Food.
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan kelembagaan 80 ribu unit koperasi desa dan kelurahan merah putih di Desa Bentangan, Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).
Dari puluhan ribu koperasi yang telah terbentuk, pemerintah telah menyiapkan koperasi percontohan yang diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lainnya.
Mulai 22 Juli 2025, koperasi percontohan tersebut mulai dapat mengakses pembiayaan melalui skema kredit usaha rakyat (KUR) khusus dari bank-bank Himbara.
Pembiayaan awal ini memiliki plafon hingga Rp3 miliar per unit koperasi, dengan suku bunga enam persen dan tenor enam tahun untuk modal kerja dan 10 tahun untuk investasi.
Tak hanya itu, pemerintah juga mengusulkan grace period atau masa tenggang selama enam bulan untuk memberi ruang adaptasi koperasi di tahap awal operasional, tanpa tekanan pembayaran cicilan langsung.
Selain dari bank Himbara, pembiayaan terhadap koperasi desa juga diberikan melalui bank pembangunan daerah (BPD) dan LPDB.
Baca juga: LPDB perkuat rencana bisnis Kopdes Merah Putih di Kalimantan
Baca juga: Dana bergulir LPDB dongkrak produksi koperasi Subang tiga kali lipat
Baca juga: LPDB gandeng dua koperasi Palangkaraya jadi percontohan kopdes
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.