Jenewa (ANTARA) - Lebih dari 20 pimpinan organisasi kemanusiaan besar yang bekerja di Gaza menyeru para pemimpin dunia untuk segera bertindak setelah komisi PBB untuk pertama kalinya menyimpulkan bahwa genosida tengah berlangsung di wilayah tersebut.
Dalam pernyataan bersama yang dirilis Doctors Without Borders (MSF) International, Rabu (17/9) kelompok-kelompok kemanusiaan itu menegaskan, “Saat para pemimpin dunia berkumpul pekan depan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, kami menyerukan kepada seluruh negara anggota untuk bertindak sesuai dengan mandat yang diemban PBB sejak 80 tahun lalu.”
“Apa yang kita saksikan di Gaza bukan hanya bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya, tetapi juga genosida sebagaimana kini disimpulkan oleh Komisi Penyelidikan PBB,” lanjut pernyataan tersebut.
Surat tersebut ditandatangani sejumlah tokoh senior, antara lain Christopher Lockyear dari MSF International, Jan Egeland dari Norwegian Refugee Council, Amitabh Behar dari Oxfam International, Inger Ashing dari Save the Children International, dan Arthur Larok dari ActionAid International.
Mereka memperingatkan konsekuensi serius jika pemerintah dunia gagal mengambil tindakan.
“Sekarang, ketika pemerintah Israel memerintahkan pengusiran massal warga Kota Gaza – tempat tinggal hampir satu juta orang – kita berada di ambang periode yang lebih mematikan dalam sejarah Gaza jika tidak ada langkah segera. Gaza telah dengan sengaja dibuat tidak layak huni,” bunyi pernyataan itu.
Para pimpinan lembaga kemanusiaan menekankan bahwa sekitar 65.000 warga Palestina telah terbunuh, termasuk lebih dari 20.000 anak-anak, sementara sembilan dari sepuluh orang telah terusir secara paksa.
Lebih dari setengah juta orang kini kelaparan, dengan kondisi kelaparan massal sudah dinyatakan.
“Jika negara-negara anggota terus memperlakukan kewajiban hukum ini sebagai sesuatu yang opsional, mereka bukan hanya ikut berkompromi tetapi juga menciptakan preseden berbahaya bagi masa depan. Sejarah pasti akan menilai momen ini … dan kita telah gagal,” demikian bagian penutup pernyataan tersebut.
Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB untuk Wilayah Pendudukan Palestina, Selasa, menyimpulkan bahwa pasukan Israel telah melakukan “empat dari lima” tindakan genosida sebagaimana didefinisikan dalam Konvensi Genosida 1948.
Keempat hal dalam Konvensi Genosida 1948 itu adalah membunuh anggota kelompok, menyebabkan penderitaan fisik dan mental yang serius, secara sengaja menciptakan kondisi hidup yang dirancang untuk menghancurkan kelompok, serta mencegah kelahiran.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Israel brutal dalam 2 hari, puluhan ribu warga Gaza terpaksa mengungsi
Baca juga: RI, 15 negara minta semua pihak hindari kekerasan terhadap Flotilla
Baca juga: Ribuan warga Israel dukung Palestina merdeka dan akhiri perang Gaza
Penerjemah: Primayanti
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.