Legislator serukan penguatan sistem perlindungan anak terintegrasi

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menyerukan pentingnya penguatan sistem perlindungan anak secara terintegrasi merespons kasus kekerasan fisik, psikis, dan penelantaran anak berinisial AMK (9) di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Atalia, dalam keterangan di Jakarta, Rabu, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam aksi kekerasan dan penelantaran tersebut. Menurut dia, kasus ini menjadi pengingat betapa rentannya posisi anak-anak dalam lingkungan sosial.

“Hati saya teriris mendengar kabar tentang ananda AMK yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, mengalami malnutrisi, serta bekas luka akibat kekerasan fisik dan psikis. Peristiwa ini tidak sekadar tindak kriminal biasa, tetapi cerminan dari kegagalan sistem perlindungan anak di sekitar kita,” ucapnya.

Legislator bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak itu memandang kasus tersebut bukan sekadar persoalan domestik satu keluarga, melainkan cermin dari persoalan sosial yang lebih luas.

“Ini adalah ujian bagi komitmen bangsa dalam menjamin hak-hak dasar anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan terlindungi dari kekerasan ataupun diskriminasi, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya.

Baca juga: MPR nilai kesejahteraan keluarga kunci lindungi perempuan dan anak

Oleh sebab itu, Atalia mendorong penegakan hukum yang tegas dan maksimal sebagai bentuk kehadiran negara memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban. Ia pun menekankan pentingnya pemulihan bagi AMK.

“AMK harus mendapatkan pendampingan psikologis, rehabilitasi medis, serta pemulihan gizi yang intensif dan berkelanjutan. Negara harus menjamin masa depan yang lebih baik dan lingkungan yang aman bagi anak ini, pascaproses hukum berlangsung,” ucapnya.

Menurut dia, kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak, mulai dari keluarga dan lingkungan masyarakat hingga penguatan kelembagaan seperti Pusat Pembelajaran Keluarga dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.

“Kewaspadaan dan kepedulian lingkungan sekitar harus terus ditingkatkan untuk mencegah potensi kekerasan terhadap anak,” Atalia menekankan.

Baca juga: Arifah: Pengawasan keluarga penting cegah anak jadi korban kekerasan

Dia pun mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, serta pemerintah daerah untuk memperbanyak sosialisasi dan kampanye edukatif mengenai pengasuhan positif dan pentingnya melapor jika menemukan indikasi kekerasan atau penelantaran anak.

Di samping itu, Atalia mengatakan legislator di Komisi VIII DPR RI siap mengawal dan memperkuat regulasi serta alokasi anggaran untuk memastikan perlindungan anak Indonesia berjalan optimal.

“Mari jadikan kasus pilu AMK sebagai pembuka mata kita semua. Lindungi anak-anak kita karena mereka adalah masa depan bangsa. Setiap anak berhak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang,” imbuhnya.

Baca juga: Menteri PPPA pastikan pendampingan hingga pulih anak korban kekerasan

Baca juga: KPAI: Kasus filisida mayoritas pelakunya adalah ibu

Baca juga: Polri tetapkan dua tersangka kasus penyiksaan anak di Kebayoran Lama

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |