Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), pada Kamis.
Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, Samsat Keliling tersedia di lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan halaman parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB
3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB
6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas pukul 08.00-14.00 WIB
7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 15.00-17.00 WIB
8. Ciledug di Giant Poris Batu Ceper Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB
9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.00 WIB
10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB
11. Kota Bekasi di Pizza HUT Jatiasih pukul 08.00-12.00 WIB
12. Kabupaten Bekasi di Pasar Sentral Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB
13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan kantor Kelurahan Sukamaju pukul 08.00-12.00 WIB
14. Cinere di Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-11.00 WIB.
Baca juga: Aplikasi Signal untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan
Baca juga: Pelayanan pajak Samsat di UP PKB Jakbar tetap normal selama Ramadhan
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025