Jakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial mengumumkan sebanyak 20 calon hakim agung (CHA) dan tiga orang calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung berhasil lolos seleksi kesehatan dan asesmen kepribadian sehingga berhak lanjut ke tahap tes wawancara.
“Pada pagi tadi, KY telah melakukan rapat pleno untuk menentukan calon kelulusan tes-tes tersebut, yaitu sejumlah 20 calon hakim agung dan tiga orang calon hakim ad hoc HAM di MA yang dinyatakan lolos seleksi,” kata Anggota KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam konferensi pers daring diikuti dari Jakarta, Kamis.
Mukti menjelaskan KY telah menggelar seleksi kesehatan pada 11–12 Juni 2025 dan asesmen kepribadian pada 16–20 Juni 2025. Tahapan dilanjutkan dengan klarifikasi rekam jejak calon hakim hingga tanggal 28 Juli 2025.
Seleksi kesehatan, asesmen, dan klarifikasi itu diikuti oleh 33 calon hakim agung dan 6 calon hakim ad hoc HAM di MA yang sebelumnya telah melewati seleksi kualitas.
Dari rangkaian tes tersebut, pimpinan KY melakukan rapat pleno pada Kamis pagi yang hasilnya menyatakan 20 calon hakim agung dan tiga orang calon hakim ad hoc HAM di MA berlanjut ke seleksi wawancara.
“Seleksi atau tes wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 6–9 Agustus 2025,” ujar Mukti.
Sementara itu, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M. Taufiq H. Z. pada kesempatan yang sama mengatakan para calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian, tetapi tidak mengikuti tes wawancara akan dinyatakan gugur.
“Peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi,” pesan Taufiq.
Sebanyak 20 calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc HAM yang berhak mengikuti seleksi wawancara adalah sebagai berikut.
Kamar Pidana
Alimin Ribut Sujono (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin)
Annas Mustaqim (Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI)
Avrits (Hakim Tinggi MA RI)
Catur Iriantoro (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta)
Julius Panjaitan (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu)
Suradi (Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI)
Kamar Perdata
Ennid Hasanuddin (Hakim Tinggi MA RI)
Heru Pramono (Hakim Tinggi MA RI)
Kamar Agama
Abd. Hakim (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang)
Abdul Hadi (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Padang)
Lailatul Arofah (Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI)
Muhayah (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda)
Kamar Militer
Agustinus Purnomo Hadi (Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi MA RI)
Kamar Tata Usaha Negara (TUN)
Hari Sugiharto (Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN)
Kamar TUN Khusus Pajak
Agus Suharsono (hakim pengadilan pajak)
Arifin Halim (konsultan pajak pada KKP Arifin Halim)
Budi Nugroho (hakim pengadilan pajak)
Diana Malemita Ginting (auditor utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan)
Triyono Martanto (hakim pengadilan pajak)
Wahyu Widodo (Kepala Subdirektorat Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak)
Ad hoc HAM di MA
Agus Budianto (dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan)
Bonifasius Nadya Arybowo (Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung)
Moh. Puguh Haryogi (dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang).
KY menggelar seleksi ini untuk mengisi kekosongan 17 calon hakim agung yang terdiri atas lima hakim agung Kamar Pidana, tiga hakim agung Kamar Perdata, dua hakim agung Kamar Agama, satu hakim agung Kamar Militer, satu hakim agung Kamar TUN, lima hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak, serta tiga hakim ad hoc HAM di MA.
Baca juga: Pansel mengulik gagasan calon anggota KY terkait pengawasan hakim
Baca juga: 166 peserta ikuti seleksi kualitas calon anggota KY 2025-2030
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.