Krisis Gaza: Prancis minta perjanjian Uni Eropa-Israel dievaluasi

5 hours ago 2

Istanbul (ANTARA) - Pemerintah Prancis meminta Komisi Eropa segera meninjau ulang Perjanjian Asosiasi Uni Eropa (EU)-Israel, karena memburuknya situasi kemanusiaan di Jalur Gaza dan kekhawatiran soal kepatuhan Israel terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).

Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noël Barrot, mengatakan kepada radio France Info pada Minggu bahwa perjanjian itu perlu dievaluasi ulang, terutama karena tindakan Israel yang menghambat bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Pernyataan itu muncul di tengah krisis kemanusiaan yang kian parah di Gaza, di mana pasokan makanan, air bersih, dan obat-obatan sangat minim.

“Ini permintaan yang sah, dan saya menyerukan kepada Komisi Eropa untuk menindaklanjutinya,” kata dia.

Barrot menekankan bahwa perjanjian EU-Israel tersebut dibangun di atas prinsip-prinsip HAM dan demokrasi. Dia mempertanyakan apakah prinsip-prinsip itu saat ini masih dijunjung tinggi.

Saat ditanya apakah Prancis mendukung penghentian sementara perjanjian itu, Barrot mengatakan bahwa pemerintahnya akan melihat dulu kajian Komisi Eropa soal "kepatuhan Israel terhadap Pasal 2 dari perjanjian itu."

Barrot juga mengkritik keras sikap Israel terhadap krisis kemanusiaan di Gaza.

“Saya rasa kita perlu menyampaikan kenyataan apa adanya. Faktanya, warga Palestina di Gaza sedang kelaparan, kehausan, tidak punya apa-apa, dan Gaza saat ini berada di ambang kekacauan dan kelaparan besar,” kata dia.

“Saya rasa semua menyadari hal ini,” kata Barrot, seraya menyebut sikap Israel sebagai sesuatu yang "sulit dipahami."

“Dan justru dengan menyuarakan pendapat kita secara jelas, kita bisa berharap bisa memengaruhi sikap Israel,” katanya.

Sebelumnya, permintaan yang sama diajukan oleh Belanda, yang menunjukkan adanya perpecahan yang semakin besar di antara 27 negara anggota EU.

Beberapa negara, termasuk Spanyol dan Irlandia, telah meminta agar perjanjian itu ditangguhkan, sedangkan negara-negara lain mengambil pendekatan yang lebih hati-hati.

Awal pekan ini, Kepala Kebijakan Luar Negeri EU Kaja Kallas mengatakan bahwa blok tersebut telah menawarkan diri untuk membantu Israel menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Perjanjian Asosiasi EU-Israel, yang ditandatangani pada 1995 dan berlaku sejak 2000, mengatur hubungan perdagangan dan politik di antara kedua pihak.

Pasal 2 dari perjanjian itu menyatakan bahwa hubungan keduanya harus didasarkan pada penghormatan terhadap HAM dan prinsip-prinsip demokrasi.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Presiden Dewan Eropa tuduh Netanyahu ingin hilangkan solusi dua negara
Baca juga: Uni Eropa desak Israel cabut blokade, buka akses bantuan ke Gaza

Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |