Kriminal kemarin, surat permintaan THR hingga judi online

1 hour ago 1

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa yang berkaitan dengan keamanan terjadi di Jakarta pada Kamis (5/3), mulai dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang membantah telah meminta THR ke Aptrindo hingga penangkapan penyebar kode matriks judi online di Jakarta Selatan.

Simak kembali rangkuman berita berikut ini:

Polres Pelabuhan Tanjung Priok bantah minta THR ke Aptrindo

Jakarta (ANTARA) - Polres Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara membantah melayangkan surat permintaan bantuan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) melalui foto surat yang beredar luas di sejumlah platform media sosial.

“Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo di Jakarta, Kamis.

Berita selengkapnya di sini

Polda selidiki surat minta THR mengatasnamakan Polres Tanjung Priok

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyelidiki adanya surat edaran meminta bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah yang mengatasnamakan Polres Tanjung Priok kepada perusahaan.

"Lagi diselidiki karena Polres Tanjung Priok tidak pernah mengirim dokumen tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Berita selengkapnya di sini

Bayi perempuan ditinggal kakak di Pasar Minggu usai ibu meninggal

Jakarta (ANTARA) - Bayi perempuan berusia dua hari bernama Ameera Ramadhani ditinggal sang kakak, Zidan (12) di gerobak nasi uduk di depan rumah warga di Jalan Pejaten Raya RT 01/02, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa sore (3/3), usai sang ibu meninggal.

"Assalamualaikum Ibu/Bapak yang menemukan adik saya. Saya Zidan ingin minta tolong untuk merawat adik saya karena ibu saya meninggal saat melahirkan," demikian isi surat yang dituliskan Zidan di Jakarta, Kamis.

Berita selengkapnya di sini

Penyebar kode matriks judi daring di Jaksel ditangkap polisi

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menangkap terduga penyebar stiker kode matriks (QR/quick response code) judi daring (judol) dan jaringan penipuan (scam) berinisial SH alias P (38) di Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap diduga pelaku, inisial SH alias P pada Selasa (17/2) sekira pukul 22.28 WIB itu di rumahnya, daerah Larangan, Kota Tangerang," kata Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam dalam konferensi pers di Polsek Pesanggrahan Jakarta, Kamis.

Berita selengkapnya di sini

Beroperasi di terminal bayangan, lima bus AKAP di Jakbar ditilang

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat menilang lima bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dalam operasi penertiban terminal bayangan di sejumlah titik wilayah setempat, Kamis.

Kasi Ops Sudishub Jakarta Barat, Agus Prasetiyo, menyebut bahwa operasi penertiban dilakukan bersama Satlantas Polres Metro Jakbar.

Berita selengkapnya di sini

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |