Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Sabtu (26/4) antara lain penemuan jenazah bayi perempuan di tempat sampah wilayah Kebon Jeruk.
Selain itu "debt collector" di Jalan Daan Mogot diamankan dan kasus pemalsuan voucer atau kupon sembako di RS Cempaka Putih.
Berikut rangkumannya:
1. Bayi perempuan ditemukan di tempat sampah wilayah Kebon Jeruk Jakbar
Jakarta (ANTARA) - Bayi perempuan ditemukan tak bernyawa terbungkus '
sweater' (baju hangat) di tempat pembuangan sampah wilayah RT 15, RW 04 Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu pagi.
Ketua RT setempat Dudi Ahmad membenarkan adanya temuan jasad bayi perempuan oleh petugas kebersihan yang tengah mengeruk sampah di lingkungan sekitar.
Baca selengkapnya di sini
2. Polisi tangkap dua remaja bawa celurit yang diduga hendak tawuran
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua remaja yang membawa senjata tajam jenis celurit di kawasan Jalan Salemba Raya yang diduga hendak dipakai untuk tawuran.
"Ini bentuk respons cepat kami terhadap potensi gangguan kamtibmas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Baca selengkapnya di sini

3. Polisi bekuk sindikat pemalsu voucer sembako di RS Cempaka Putih
Jakarta (ANTARA) - Polsek Cempaka Putih membekuk sindikat pemalsu voucer (kupon) sembako di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, yakni MD (31), SW (33), dan SN (31) beserta barang bukti ratusan voucer palsu.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan pihak koperasi rumah sakit saat melihat jumlah besaran kupon yang ditukarkan.
Baca selengkapnya di sini
4. Resahkan warga, polisi tangkap "debt collector" di Daan Mogot
Jakarta (ANTARA) - Polsek Cengkareng menangkap empat orang "debt collector (penagih utang) di Jalan Daan Mogot Raya arah Grogol dan Tangerang yang dianggap meresahkan warga.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu mengatakan penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat melalui media sosial Polres Metro Jakbar karena keberadaan para penagih utang itu meresahkan warga.
Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025