Kriminal kemarin, kasus artis JF hingga lansia tewas di Koja

4 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Selasa (6/5) yang masih menarik dibaca hari ini antara lain kasus artis JF hingga lansia ditemukan tewas dan membusuk di Koja.

Berikut rangkumannya:

Lansia ditemukan tewas dan membusuk di Koja

Seorang lansia perempuan berinisial LD (59) ditemukan tewas serta membusuk pada sebuah rumah di Jalan Alur Laut Raya Kelurahan Rawa Badak Selatan Kecamatan Koja Kota Jakarta Utara, Senin (5/6) malam.

"Korban ini ditemukan warga pada Senin (5/5) malam pukul 21.30 WIB dengan kondisi membusuk dan jasad sudah bengkak, kemungkinan sudah tiga hari meninggal," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Koja AKP Alex Chandra di Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya di sini.

Mantan karyawan ruko curi barang elektronik senilai Rp150 juta

Mantan karyawan sebuah rumah toko (ruko) di Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara diduga mencuri barang elektronik senilai Rp150 juta di tempat pelaku pernah bekerja.

"Pelaku merupakan mantan karyawan di ruko tersebut dan peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (14/4) sekitar pukul 05.00 WIB," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya di sini.

Polisi tidak tahan artis JF karena sakit

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) tidak menahan artis pria berinisial JF dalam kasus "liquid vape" (rokok elektronik) yang mengandung obat keras berisi etomidate karena kondisinya sedang sakit.

"Yang bersangkutan tidak ditahan karena sedang sakit. Namun, dikenakan wajib lapor sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pascaoperasi," kata Kasat Resnarkoba AKP Michael Tandayu dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya di sini.

Yayasan MBG Kalibata tegaskan mitra dapur dibayar secara "reimburse"

Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, Media Berkat Nusantara (MBN) menegaskan mitra dapur dibayar secara mengganti atau membayar kembali (reimburse).

"Sistemnya 'reimbursement'. Jadi, kalau kita udah beli, dapat bon, terus kita 'reimburse'. Nah, data pendukungnya mana? Itu aja intinya," kata kuasa hukum yayasan tersebut, Timoty Ezra Simanjuntak di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.

Baca selengkapnya di sini.

Polisi tangkap pelaku pemerasan dengan modus panggilan video

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pelaku pemerasan yang menggunakan modus panggilan video di salah satu aplikasi media sosial.

"Terdapat dua orang yang ditetapkan tersangka, yakni I (27) dan MD (25). Untuk tersangka I masih DPO. Para tersangka ini merupakan kakak beradik," kata Kasubdit 4 Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |