KPU: Bawaslu Sarmi rekomendasikan PSU di TPS 001 Kampung Nengke

1 month ago 15

Jayapura (ANTARA) - Ketua KPU Papua Diana Simbiak mengatakan saat ini Bawaslu Sarmi merekomendasikan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di TPS 01 Kampung Nengke, Distrik Pantai Timur Bagian Barat.

"Rekomendasi sudah diberikan ke KPU Sarmi namun hingga kini belum diketahui kapan PSU dilaksanakan," kata Ketua KPU Papua Diana Simbiak kepada ANTARA di Jayapura, Sabtu.

Dia menjelaskan rekomendasi Bawaslu Sarmi untuk PSU Pilgub di TPS 01 Kampung Nengke Distrik Pantai Timur Bagian Barat, Kabupaten Sarmi karena adanya laporan terkait adanya pencoblosan sisa surat suara yang dilakukan KPPS sesuai kesepakatan dengan saksi.

Selain di TPS 01 Kampung Nengke, Kabupaten Sarmi, kata dia, KPU Papua belum menerima rekomendasi terkait PSU di empat TPS di Kabupaten Jayapura.

"Untuk empat TPS di Kabupaten Jayapura masih dilakukan klarifikasi apakah memenuhi unsur untuk dilaksanakannya PSU atau tidak," ujarnya.

Empat TPS di Kabupaten Jayapura yang terancam PSU yaitu TPS 001 Kampung Beraf, Distrik Nimbokrang, TPS 02 Kampung Yobe, Distrik Sentani, Distrik 02 Kampung Waiya Distrik Depapre dan TPS 02 Doyo Lama Distrik Waibu

"Kami masih menunggu laporan terkait hasil klarifikasi terhadap keempat TPS apakah memenuhi unsur PSU atau tidak, " kata Ketua KPU Papua Diana Simbiak.

Baca juga: Wamendagri Ribka Haluk harap PSU di Papua jadi yang terakhir

Baca juga: Bawaslu Papua imbau dua paslon menunggu putusan akhir dari KPU

Baca juga: Pj Gubernur Papua minta warga menunggu hasil PSU melalui putusan KPU

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |