Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang direktur utama di perusahaan pembangunan kapal baru, pemeliharaan dan perbaikan kapal serta nonkapal untuk menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN).
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ARB, Dirut PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) atau PT DKB," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.
Selain ARB, Budi mengatakan bahwa KPK memeriksa empat orang saksi lainnya, yakni Asisten Deputi Bidang Hukum Korporasi Kementerian BUMN berinisial RW, Senior Supervisor Structure and Site Manager PT Bengkalis Dockindo Perkasa berinisial TPK, direktur di PT Berkah Sukses Sejahtera berinisial M, dan direktur di PT Makmur Berikat Sukses berinisial E.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ARB merupakan Dirut PT DKB atas nama Ari Rochmat Basuki, sedangkan RW adalah Asisten Deputi Bidang Hukum Korporasi Kementerian BUMN atas nama Rini Widyastuti.
Baca juga: KPK tunda penahanan pemilik PT Jembatan Nusantara karena alasan sakit
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada tahun 2019–2022.
Empat tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT ASDP periode 2017–2024 Ira Puspadewi, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP periode 2019–2024 Muhammad Yusuf Hadi, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020–2024 Harry Muhammad Adhi Caksono, dan pemilik PT JN bernama Adjie.
KPK menyebut nilai akuisisi PT JN oleh PT ASDP sebesar Rp1,272 triliun dengan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai Rp893 miliar.
Sementara itu, KPK telah melimpahkan berkas perkara untuk tiga tersangka dari PT ASDP ke jaksa penuntut umum.
Adapun Adjie belum ditahan oleh KPK karena alasan kesehatan.
Baca juga: KPK limpahkan berkas perkara akuisisi PT Jembatan Nusantara ke JPU
Baca juga: KPK dalami data keuangan dan teknis kapal PT Jembatan Nusantara
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.