KPAI: Anak-anak ditemukan kaki dirantai di Boyolali alami trauma berat

2 months ago 14

Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan anak-anak yang ditemukan dalam keadaan kaki dirantai di sebuah rumah di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, mengalami trauma berat.

"Para korban trauma sekali. Semuanya dirantai. Satu hari diberi makan satu kali," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini, di Jakarta, Kamis.

Diyah Puspitarini mengatakan awalnya keluarga korban menitipkan korban kepada tersangka SP, seorang tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Orang tua menitipkan anak mereka untuk diasuh atau dididik secara agama di rumah SP.

Alih-alih merawat mereka, anak-anak itu malah disuruh bekerja seperti membersihkan kandang dan rumah.

"Orang tuanya menitipkan anak-anaknya ke SP. Memberi uang untuk biaya pendidikan dan lain-lain, tapi tidak diberikan," katanya.

Diyah Puspitarini mengatakan satu korban berusia 12 tahun, dua korban berusia 11 tahun, dan satu korban usia 6 tahun.

Para korban berasal dari tiga keluarga yang berbeda. Mereka dari beberapa daerah di Jawa Tengah.

"(Korban) dari tiga keluarga. Jadi yang kakak adik yang umur 11 tahun dan umur 6 tahun," kata Diyah Puspitarini.

Sebelumnya, terungkap kasus dugaan eksploitasi dan kekerasan terhadap empat anak di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Warga menemukan dua anak yang kakinya dirantai besi dan dikunci gembok di sebuah teras rumah.

Pengungkapan kasus ini berawal dari satu anak yang kedapatan mencuri kotak amal di masjid. Anak tersebut mengaku terpaksa mencuri untuk membeli makanan karena lapar.

Warga lalu melaporkan kasus ini ke polisi.

Polres Boyolali selanjutnya menetapkan SP (60) sebagai tersangka.

SP diduga melakukan kekerasan dan perlakuan salah terhadap empat anak yang dititipkan kepadanya.

Atas perbuatannya, tersangka SP dijerat dengan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Baca juga: KPAI kecam orang tua yang lakukan kekerasan dan penelantaran anak

Baca juga: Pemerintah perkuat komitmen regional hapus kekerasan perempuan-anak

Baca juga: Menteri PPPA prihatin ada 13 ribu kasus kekerasan hingga Juni 2025

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |