KP2MI gagalkan pemberangkatan 7 CPMI non-prosedural ke Oman, Qatar

3 days ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggagalkan pemberangkatan tujuh calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non-prosedural yang direncanakan menuju Qatar dan Oman.

"Jadi, untuk kesekian kalinya kita melakukan penggagalan pemberangkatan PMI ilegal atau non-prosedural," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jakarta Timur, Selasa.

Dalam upaya penggagalan tersebut, Tim Reaksi Cepat KP2MI menemukan adanya upaya pemberangkatan CPMI secara non-prosedural saat menindaklanjuti informasi dan melakukan penelusuran di Daerah Bojong Kulur Gunung Putri, Bogor Jawa Barat, pada Senin, 3 Februari 2025.

Setelah penelusuran, ketujuh CPMI tersebut tercatat berinisial SJ dari Lampung, NNA dari Bandung, N dari Sulawesi, WN dari Maluku, L dari Cirebon, H dari Kalimantan Selatan, dan N dari Karawang.

Ketujuh PMI tersebut direncanakan akan ditempatkan secara non-prosedural ke Oman dan Qatar, sebelum akhirnya berhasil digagalkan.

Berdasarkan hasil wawancara, ketujuh CPMI tersebut sudah di tampung di rumah Calo "SY" selama 1 pekan sampai dengan 1 bulan dan akan diberangkatkan secara non prosedural ke Negara Oman dan Qatar untuk bekerja sebagai ART.

Dari ketujuh PMI, dua di antaranya yang berinisial SJ dan N akan diberangkatkan ke Kuala Lumpur melalui bandara di Surabaya pada Selasa, 4 Februari 2025, dan setibanya di Kuala Lumpur akan diberi tiket menuju Oman.

Saat dilakukan pencegahan dan penyelamatan, CPMI tersebut hanya memiliki KTP. Sementara, dokumen seperti paspor ketujuh CPMI tersebut dalam penguasaan Agency Indonesia "S", yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

Menurut keterangan para CPMI tersebut, gaji yang dijanjikan adalah sebesar Rp5 juta sampai dengan Rp6 juta sebagai asisten rumah tangga.

Para CPMI tersebut juga dijanjikan uang fee sebesar Rp3 juta sampai Rp10 juta, tetapi baru ada yang diberikan sebesar Rp2 juta. Sisanya akan diberikan pada saat CPMI tersebut sudah sampai di Oman dan Qatar.

Saat ini, para CPMI telah diserahterimakan dan diselamatkan ke selter BP3MI DKI Jakarta di Ciracas Jakarta Timur guna pembinaan dan difasilitasi kepulangannya.

Selanjutnya, Tim KP2MI akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk pendalaman terhadap calo "SY" dan Agency Indonesia "S" beserta jaringannya untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Menteri Karding mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia untuk bekerja di luar negeri secara prosedural agar tidak menjadi korban TPPO, dieksploitasi dan menanggung kerugian material.

Dia juga mengutarakan harapannya agar para pelaku dalam kasus tersebut dapat diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kejadian ini terus berlangsung. Untuk itu, memang ke depan sebenarnya KP2MI bersama kepolisian yang ditarget adalah pemainnya. Sehingga secara bertahap ke depan bisa kita berani," demikian kata Menteri Karding.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |