Banjarbaru, Kalsel (ANTARA) - Kementerian Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik Indonesia menegaskan, pada Juni 2025 Koperasi Merah Putih seluruh Indonesia sudah berbadan hukum.
Hal itu diucapkan Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia H Yandri Susantosaat menghadiri peluncuran dan dialog percepatan musyawarah desa/kelurahan khusus pembentukan koperasi desa kelurahan merah putih se-Kalimantan Selatan.
"Jadi kedatangan saya ini atas inisiasi Gubernur Kalsel untuk peluncuran dan pembentukan koperasi desa kelurahan merah putih se-Kalimantan Selatan," ucapnya usai kegiatan dialog percepatan musyawarah desa/ kelurahan khusus pembentukan koperasi desa kelurahan merah putih di GOR Babussalam di Banjarbaru, Rabu.
Dia berharap, pada akhir Mei 2025 semua desa kelurahan di Kalimantan Selatan, selesai melaksanakan musyawarah desa khusus.
Baca juga: Menkop minta KPK kirim personel kawal program Kopdes Merah Putih
Setelah itu langsung pengurusan akta notaris lalu ke berita acara kapan didirikannya agar segera dibuatkan badan hukum.
"Terkait masalah dari mana pendanaan banyak sumber yang akan memfasilitasi salah satunya boleh diambil dari tiga persen dana desa," ujarnya.
Yandri Susanto menegaskan, apabila di setiap desa atau kelurahan tidak mendirikan Koperasi Merah Putih, maka pihaknya tidak akan mencairkan dana desa tahap kedua.
"Sesuai dengan perintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, apabila ada desa atau kelurahan yang tidak menjalankan atau memperlambat proses dibentuknya Koperasi Merah Putih maka kami enggan mencarikan dana desa tahap kedua," tegasnya.
Baca juga: Wamenkop: Kopdes merah putih cegah urbanisasi pemuda
Dia membeberkan, sampai saat ini untuk seluruh wilayah Indonesia Koperasi Merah Putih sudah berdiri di 30 ribu desa.
"Oleh sebab itu kita akan melakukan pengawalan agar semua desa di Indonesia sudah berdiri Koperasi Merah Putih paling lambat sebelum 12 Juli 2025, sehingga semuanya sudah berbadan hukum," harapnya.
Bukan itu saja, ucapnya, setelah semuanya berbadan hukum maka bisa diketahui apa saja rencana bisnis dan program-programnya.
Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025