Kota Bandung (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas memberikan perhatian khusus pada penanganan kasus kericuhan pesta rakyat saat pernikahan anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Garut yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim di Bandung, Rabu, mengatakan berdasarkan pemantauan langsung yang dilakukan Kompolnas pada awal Agustus lalu, fakta-fakta yang telah dikumpulkan penyidik dinilai sudah cukup memadai untuk dilakukan gelar perkara.
"Seharusnya Polda Jabar sudah menyelesaikan dan memberikan kepastian hukum," kata Yusuf.
Pada awal Agustus, jelas Yusuf, penyidik Polda Jabar masih melakukan pendalaman, namun hingga akhir Agustus ini seharusnya sudah ada tambahan fakta yang dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan.
"Peristiwa yang menimbulkan kematian tiga orang itu apakah ada fakta-fakta yang menunjukkan bukti sebagai peristiwa pidana atau bukan," katanya.
Baca juga: Kompolnas: Hubungan keluarga tak boleh pengaruhi kasus pesta di Garut
Yusuf menegaskan jika peristiwa pesta rakyat itu masuk kategori tindak pidana maka penyidikan harus dilanjutkan, termasuk penetapan calon tersangka.
Namun, jika tidak maka aparat kepolisian perlu menyatakan hal itu secara terbuka agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum.
"Tinggal persoalannya sudah dilakukan gelar perkara untuk diambil kesimpulan (apakah) peristiwa pidana atau bukan? Itu saja, kalau bukan ya diputuskan bukan," tambah Yusuf.
Sebelumnya, kegiatan dalam rangkaian acara pernikahan Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina dengan Maula Akbar, putra dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, diwarnai kericuhan dengan membludaknya warga yang hadir saat agenda hiburan dan makan gratis di Pendopo dan Alun-Alun Garut pada 18 Juli 2025.
Insiden kericuhan itu mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, yakni satu personel Polres Garut bernama Bripka Cecep Saeful Bahri (39), dan dua warga sipil masing-masing seorang anak usia delapan tahun bernama Vania Aprilia dan lansia bernama Dewi Jubaeda (61), keduanya warga Garut.
Hingga akhir Agustus 2025, Kepolisian Daerah Jabar belum merilis perkembangan lanjutan terkait penyelidikan kasus kericuhan pada pesta rakyat tersebut.
Baca juga: Kompolnas: Polda Jabar harus beri kepastian hukum soal kasus Garut
Baca juga: Gubernur Jabar persilakan polisi selidiki kericuhan pesta rakyat Garut
Baca juga: Polres Garut dalami insiden tiga tewas di pesta pernikahan pejabat
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.